GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Gaji dan THR Tidak Dibayar, Karyawan PT.Victory Garment Unjuk Rasa

PURWAKARTA,sidikjari.net,-Ratusan Buruh pabrik PT Viktory Garmen melakukan unjuk rasa, tuntut gaji yang belum terbayarkan pada April serta tuntutan THR idul Fitri, Jumat (15/05/2020) di depan pabrik di Jalan Raya Sadang Subang, Campaka, Purwakarta.

Unjuk rasa itu terpaksa dilakukan di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wabah virus Covid-19 di Purwakarta, sebab mereka menganggap PT. Victoria Garment sudah keterlaluan dalam memberikan hak-hak buruhnya.

"Kami sudah melakukan kewajiban kita sebagai pekerja, akan tetapi hak kita belum juga terbayarkan," ungkap Pujiono disela-sela unras.

Perusahaan asal Taiwan itu, sambung Pujiono, belum membayarkan upah bagi pegawainya selama 1 bulan dan menuntut Tunjangan Hari Raya Dibayarakan sekaligus.

"Kita disini menuntut hak, yang saat ini kurang lebih penderitaan yang dialami buruh pabrik PT Victory Garmen ini selama 1 bulan dan THR dibayar langsung tidak di angsur," ujarnya.

Sebelumnya pihak karyawan telah melakukan mediasi di Disnakertrans dan menghasilkan 3 Point yang dikeluarkan Perusahaan, point 1. Gaji akan di cicil. Point 2. Akan dikasih Cashbon 30.rbu dari 1/3 bulan April yangakan dibarayarkan tanggal 20. Point 3. Karyawan akan dirumahkan dan suruh mundur kalo gak nerima. tapi putusan itu dinilai memberatkan Karyawan .

"Kami telah melakukan upaya pengaduan ke Disnakertrans namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan kami" ujarnya.

Berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan bahwa jelas perusahaan melanggar hukum, dan Pemda Purwakarta dalam hal ini diskertrans Purwakarta seolah-olah membiarkan perbudakan ini terjadi di Purwakarta.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Managemen PT. Victory Garment dan Disnakertrans Kabupaten Purwakarta belum ada pernyataan resmi.

Komentar0

Type above and press Enter to search.