PURWAKARTA,sidikjari.net,-Ratusan Buruh pabrik PT Viktory Garmen melakukan unjuk rasa, tuntut gaji yang belum terbayarkan pada April serta tuntutan THR idul Fitri, Jumat (15/05/2020) di depan pabrik di Jalan Raya Sadang Subang, Campaka, Purwakarta.
Unjuk rasa itu terpaksa dilakukan di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wabah virus Covid-19 di Purwakarta, sebab mereka menganggap PT. Victoria Garment sudah keterlaluan dalam memberikan hak-hak buruhnya.
"Kami sudah melakukan kewajiban kita sebagai pekerja, akan tetapi hak kita belum juga terbayarkan," ungkap Pujiono disela-sela unras.
Perusahaan asal Taiwan itu, sambung Pujiono, belum membayarkan upah bagi pegawainya selama 1 bulan dan menuntut Tunjangan Hari Raya Dibayarakan sekaligus.
"Kita disini menuntut hak, yang saat ini kurang lebih penderitaan yang dialami buruh pabrik PT Victory Garmen ini selama 1 bulan dan THR dibayar langsung tidak di angsur," ujarnya.
Sebelumnya pihak karyawan telah melakukan mediasi di Disnakertrans dan menghasilkan 3 Point yang dikeluarkan Perusahaan, point 1. Gaji akan di cicil. Point 2. Akan dikasih Cashbon 30.rbu dari 1/3 bulan April yangakan dibarayarkan tanggal 20. Point 3. Karyawan akan dirumahkan dan suruh mundur kalo gak nerima. tapi putusan itu dinilai memberatkan Karyawan .
"Kami telah melakukan upaya pengaduan ke Disnakertrans namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan kami" ujarnya.
Berdasarkan Undang-undang No. 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan bahwa jelas perusahaan melanggar hukum, dan Pemda Purwakarta dalam hal ini diskertrans Purwakarta seolah-olah membiarkan perbudakan ini terjadi di Purwakarta.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Managemen PT. Victory Garment dan Disnakertrans Kabupaten Purwakarta belum ada pernyataan resmi.
Komentar0