PURWAKARTA,sidikjari.net,-Divisi Umum dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Perum Jasa Tirta II, Jatiluhur menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta
Bantuan yang diserahkan oleh Kepala Divisi Umum dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Perum Jasa Tirta, Deri Damanhuri diterima langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Gedung Bakorwil, Kamis (28/5/2020).
"Hari ini, kami telah menyerahkan bantuan dari Satgas Covid-19 BUMN wilayah Jawa Barat kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta berupa APD, masker, hand sanitizer dan lainnya. Ini bantuan yang kedua yang disalurkan oleh Perum Jasa Tirta II dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," kata Deri.
Menurutnya, hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-OO/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan Dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Mik Negara beserta perubahannya dan Peraturan Direksi Perum Jasa Tirta Il Nomor 1/DIR/09/PRD-PED/2018 tentang Pedoman Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perum Jasa Tirta beserta peraturan perubahannya.
Diketahui, pada hari dan tempat yang sama, Pemkab Purwakarta juga menyerahkan bantuan untuk warga yang terdampak pemberlakuan PSBB Komunal. Secara simbolis bantuan diserahkan kepada 9 Lurah dan 1 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota. (ris)
Komentar0