PURWAKARTA,sidikjari.net,-Malam takbiran Idul Adha 1441 Hijriah,Polres Purwakarta, kembali menggelar operasi miras dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di wilayah hukum Polres Purwakarta,Kamis,(30/7/2020) malam.
Dari kelima lokasi tersebut, Polres Purwakarta berhasil sita 207 botol miras berbagai jenis, merek, dan ukuran,uang tunai Rp. 400 ribu hasil penjualan miras dan dua unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
"dimalam takbiran wilayah Purwakarta harus kondusif dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Kapolres Purwakarta,AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo.
Menurutnya, pentingnya KRYD semua terpantau dan terawasi. Kalau dibiarkan akan berdampak pada keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Heri juga menegaskan pihaknya masih akan terus melakukan operasi miras demi terciptanya kondisi aman dan nyaman di masyarakat.
"Operasi serupa akan terus kami rutinkan. Secara tidak langsung kegiatan seperti ini bisa mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif," kata dia.
Dia juga meminta masyarakat ikut mewaspadai peredaran miras. Jika menemukan peredaran miras, masyarakat laporkan ke polisi segara akan ditindaklanjuti.
"mari kita bersama-sama untuk menciptakan Purwakarta aman,dan kondusif,"ucapnya.(ris)
Komentar0