GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Tabrak Pohon, Warga Desa Randegan Kulon Dilarikan Ke RSUD Majalengka

Majalengaka, (sidikjari.net), Telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan umum Desa Randegan Kulon - Desa Jatitujuh tepatnya di Desa Randegan Kulon Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka (25/7/2020).

Sepeda motor Honda Supra Fit dengan No.Pol. : E 3770 VM dikendarai Tasirah, 70 tahun, Petani, alamat Blok Kamis Desa Cidenok Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka, datang dari arah Jatitujuh menuju Desa Randegan Kulon ditempat kejadian sepeda motor tersebut menabrak pohon risom yang berada di pinggir jalan sebelah kiri jalan.

Akibat Kecelakaan Lalu Lintas tersebut sepeda motor mengalami kerusakan dan pengendara sepeda motor mengalami luka luka.

Adapun saksi mengatakan "saya melihat kerumunan warga, di pinggir jalan selanjutnya saya berinisiatif membawa korban ke Puskesmas Jatitujuh".

Bripka Asep Abdul Hakil, S.IP selaku Kanit Lantas Polsek Jatitujuh mengatakan korban mengalami benturan cukup keras yang mengakibatkan adanya benjolan cukup besar di jidat korban dan pendarahan yang keluar dari telinga, kungkin akan di rujuk ke RSUD Cideres untuk tindakan lebih lanjut. Ungkap nya

(Mely,s)

Komentar0

Type above and press Enter to search.