PURWAKATA,SIDIKJARI.CO.ID,-Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), Zaenal Abidin melaporkan dugaan kasus persekongkolan tender Tajug Gede ke Kejaksaan Negeri Purwakata, Rabu (27/1/2021).
Berkas pelaporan bersama bukti-bukti diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakata .
Kajari Purwakarta, Andin Adyaksantoro akan segera mempelajari berkas dan bukti pelaporan yang diserahkan KMP.
"Kami akan mempelajarinya agar kasus dugaan korupsi tender Tajug Gede diungkap," katanya singkat kepada awak media.
Setelah bertemu dengan Kajari, Ketua KMP Zaenal didampingi Agus Yasin dan Irfan Abdul Hakim menyerahkan berkas pelaporan ke bagian administrasi yang dikawal Kasi Intel.
Zaenal mengatakan, minggu depan pihaknya akan mengunjungi Kejari untuk mempertanyakan pemanggilan saksi dan terlapor.
"Kami telah laporkan,kajari menanggapi secara serius. karena ini mengangkut uang negara dalam jumlah sangat besar,"ungkapnya kepada awak media.
Ditegaskan, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Kejagung mengatakan harus mengusut kasus korupsi.
"Karena itu, kami sebagai sosial kontrol harus mengawasinya,"
ucapnya.
Komentar0