GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Advokat EQUALITY LAW FIRM Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Tanah Di Polres Sumenep

SUMENEP, SIDIKJARI.CO.ID,-
Angga Kurniawan S.H Dan Tri Sutrisno Effendi yang akrab di sapa (TriLaw) sebagai legal staff di EQUALITY LAW FIRM melakukan pendampingan hukum terkait dugaan penyerobotan lahan milik bapak Jauhari Warga asal Desa Torbeng Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur pada hari Rabu, (30/06/2021) pada pukul 21.00 WIB.

Saat diwawancarai awakmedia, Tri Sutrisno Effendi menerangkan, bahwa malam ini (red) sudah dilakukan pemanggilan saksi oleh penyidik Polres Sumenep Unit Pidek.

“Iya memang benar mas malam ini telah dilakukan pemanggilan saksi oleh penyidik unit pidek," ujar Tri Sutrisno Effendi yang akrab dipanggil TriLaw.

Tri Sutrisno menambahkan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap saksi berjalan lancar dan tidak ada kendal apapun serta sesuai prosedur penyidikan.

“Alhamdulillah mas pemeriksaan saksi malam ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun,” tambahnya.

Tri Sutrisno berharap demi keadilan dan kepastian hukum, proses penyidikan akan segera menemukan titik terang seterang sinar matahari dengan harapan yang memuaskan.

“Kami berharap penyidik unit Pidek bekerja dengan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.