GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Diduga Relawan Ganjar Pesta Miras Hingga Akhirnya Terjadi Penganiayaan Oleh TNI

SIDIKJARI- Viral video diduga relawan berkaos Ganjar Pranowo-Mahfud MD tengah pesta minumas keras (Miras) sebelum keliling naik motor dengan knalpot brong di Boyolali, Jawa Tengah. 

Diduga pesta miras itu terjadi sebelum relawan capres nomor urut tiga keliling hingga berujung insiden penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI.

Terkait itu, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengaku pihaknya akan mendalami kasus ini. 

Yang mana diduga kuat pesta miras itu terjadi sebelum insiden penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum TNI di Boyolali. 

Pasalnya pesta miras itu terjadi di pinggir jalan dan mengenakan baju dengan bertuliskan capres nomor urut tiga. 

"Akan kami dalami. Kita akan berkoordinasi dengan pihak POM," kata Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jawa Tengah.

Padalnya beredar luas video di media sosial yang diduga relawan berkaos Ganjar Pranowo Mahfud MD tengah pesta minumas keras sebelum berkeliling naik motor berknalpot brong di Boyolali, Jawa Tengah. 

Video itu pun dilaporkan oleh sejumlah warga yang datang ke Polres Boyolali, yang mana mereka mempertanyakan kebenaran terkait bukti video yang sempat beredar di media sosial beberapa waktu lalu. 

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan jika siapapun yang menganggu ketertiban umum, melakukan pelanggaran hukum akan ditindak. 

Hal itu tak terkecuali di pada masa-masa kampanye sekalipun. 

Luthfi pun menekankan pihaknya berharap agar para tim sukses, tim pemenangan, Para relawan dan partai politik hingga paslon agar ikut jaga situasi selama masa pesta demokrasi yang akan berlangsung sebentar lagi.

"Yang menyangkut pelanggaran hukum dan ketertiban umum tidak hanya kita komunikasikan kepada masyarakat. Tetapi, para kontestan pemilu," kata Luthfi.

"Jadi, kontestasi politik nanti kan ada kampanye terbuka. Pada saat dia melakukan STTP atau surat izin dalam hal kampanye terbuka mereka akan kita lakukan perjanjian agar tidak melanggar hukum," sambungnya.(Mely?

Komentar0

Type above and press Enter to search.