GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Diduga Pelayanan di Kelurahan Rancanumpang Tidak Transparan dan Bertele-Tele, Arman Telaumbanua Segera Ambil Langkah Hukum

SIDIKJARI- Kelurahan Rancanumpang merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Pada umumnya kantor kelurahan memiliki salah satu fungsi di tengah masyarakat adalah melaksanaan pelayanan kepada masyarakat di bidang pemerintahan dan kemasyarakatan.

Nah, pelayanan kepada salah satu kelompok masyarakat yang dilakukan oleh oknum lurah Rancanumpang diduga sangat tidak transparan dan bertele-tele. Informasi tersebut disampaikan oleh Arman Telaumbanua yang merupakan penasehat hukum beberapa ahli waris yang mengurus kelengkapan administrasi di kelurahan Rancanumpang.

Pada tanggal 22 Maret 2024, beredar luas di media sosial perdebatan antara Arman Telaumbanua dengan oknum lurah Rancanumpang yang di dalam video tersebut terdapat narasi adanya ketidak puasan terhadap pelayanan yang diduga terkesan mempersulit masyarakat oleh oknum lurah Rancanumpang.

Setelah dikonfirmasi melalui telepon seluler pada Sabtu 23 Maret 2024, Arman Telaumbanua membenarkan pernyataan di dalam video tersebut. Ya, itu memang benar saya sampaikan. Oknum lurah Rancanumpang ini diduga tidak memberikan pelayanan yang baik dan bertele-tele, bahkan sangat terkesan mempersulit masyarakat yang saat ini sedang kami advokasi.

Saya sudah bersurat sebanyak tiga kali kepada oknum lurah ini untuk meminta klarifikasi dan memohon salinan Leter C terbaru. Namun alasannya sangat tidak masuk akal dan bertele-tele, awalnya beliau mengatakan itu rahasia negara kemudian setelah pertemuan di Kantor kecamatan Gedebage katanya mau mengeluarkan rekomendasi ke kelurahan induk untuk segera diberikan salinan leter C tetapi satu Minggu kemudian setelah saya kembali mengirimkan surat, beliau beda lagi Jawabannya. Oknum lurah ini malah meminta saya agar menghadap ke BKAD, aneh sekali tindakan oknum lurah ini. Apakah ada kewenangan BKAD untuk mengeluarkan leter C, ini kan ngaco.

Jadi perlu juga diperhatikan bahwa, saat ini kami sedang menangani tanah sengketa yang diklaim oleh pihak lain. Nah, Leter C tanah tersebut yang hendak kami minta tetapi oknum lurah ini terkesan mempersulit langkah kami. Sehingga ini menimbulkan pertanyaan yang mendalam bagi kami, ada apa dengan oknum lurah ini "kata Arman"

Mungkin untuk langkah selanjutnya kami akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap oknum lurah Rancanumpang ini yang kami anggap perlu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan "tutupnya"

Komentar0

Type above and press Enter to search.