SIDKJARI- Mantan sekdes desa anjun kecamatan Plered Purwakarta, Eri Lestari angkat bicara mengenai pemberitaan di salah satu media online bahwa kades anjun Engkos Kosasih memberikan informasi bahwa mantan sekdes telah menghilangkan berkas perdes desa anjun mengenai pungutan iuran pedagang.
Namun ketika di konfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp mantan sekdes Anjun,Eri Lestari menjelaskan bahwa tidak merasa menghilangkan berkas apapun di desa , apalagi berkas penting semacam perdes.
"Kunci lemari itu ada dua, satu di pegang saya dan yang satunya lagi di pegang bendahara. Waktu itu saya masih menjabat sekdes, sudah lama saya tidak pegang kunci kalo ga salah di bulan september kunci hilang di saya, yang pegang kunci hanya bendahara desa," katanya
"Setahu saya berkas berkas penting semua di pindahkan ke rumah kades. Dan sepengetahuan saya, dari kades sebelum yang menjabat sekarang malah tidak pernah membuat perdes mengenai pungutan iuran pedagang."sambungnya
"Saya merasa heran, saya Sama kades kan satu kantor tapi menyelesaikan masalah nya kok seperti ini, malah berbicara di media. Kan di desa ada musyawarah desa, ada bamusdes. Selesaikan di situ bukan malah berbicara di media seolah olah menyudutkan saya. Membuat berita hoax, tolong hati hati dalam berbicara di media. Sekarang sudah ada UU ITE loh. Suami saya juga profesi nya advokat, kalo masalah ini tidak di selesaikan dengan baik maka akan saya selesaikan melalui jalur hukum," pungkasnya.(Ctr)
Komentar0