SIDIKJARI- Kejanggalan dalam penganggaran pembangunan fasilitas kesehatan mencuat di Kabupaten Purwakarta.
Kali ini, sorotan publik tertuju pada penempatan anggaran Rehabilitasi Pengembangan Puskesmas Pembantu (Pustu) sebesar Rp180 juta yang tercatat dalam Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bukan di Dinas Kesehatan sebagaimana mestinya.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Alit Sukandi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa kejanggalan ini berawal dari proses entry anggaran murni yang belum mencantumkan belanja modal pengadaan taman DPMD.
Untuk menghindari kekosongan, sementara waktu belanja modal terdekat digunakan sebagai penanda awal dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).
“Awalnya saat entry anggaran murni, SBU belanja modal pengadaan taman DPMD belum ada. Maka diambil dulu belanja modal yang mendekati. Di SIRUP awal tahun 2024 harus terintegrasi dengan SIPD, dan yang murni harus tetap dientrikan ke dalam SIRUP. Saat perubahan anggaran, SBU yang spesifik untuk DPMD sudah ada di SIPD, maka dibuat lagi paket SIRUP yang sesuai kodrek," jelas Alit, Senin,(26/5/2025),melalui pesan Whatsapp.
Namun, ia mengakui bahwa data anggaran lama tidak terhapus, sehingga masih muncul dalam sistem.
“Anggaran Pustu tersebut tidak dilaksanakan,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menyoroti penempatan anggaran Rehabilitasi pengembangan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang dinilai tidak pada tempatnya.
Sutisna mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan Pustu tahun 2024 sebesar Rp180 juta justru dialokasikan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), bukan di Dinas Kesehatan sebagaimana mestinya.
"Kalau anggaran pembangunan puskesmas itu seharusnya di Dinas Kesehatan. Tapi ini malah dianggarkan di DPMD tahun 2024, sebesar Rp180 juta. Kan aneh,ada apa ini?" ujar Sutisna
Ia menegaskan bahwa puskesmas dan unit pelayanannya merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan pemerintah yang seharusnya berada dalam kewenangan dan pengawasan Dinas Kesehatan, baik dari sisi perencanaan program maupun pengelolaan anggarannya.
“Ini soal tata kelola anggaran yang harus transparan dan tepat sasaran. Kalau anggaran sudah salah tempat, bagaimana pelaksanaannya bisa optimal?” tegasnya.
Komentar0