GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

BPN Purwakarta Menghilang? Mungkin Sedang Mencari Sertifikat PTSL yang Enam Tahun Tak Pernah Jadi

SIDIKJARI — Audiensi antara DPC Pospera Purwakarta dan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta, Selasa (25/11/2025) berubah menjadi drama birokrasi yang sulit dipercaya. 

Pospera hadir tepat waktu sesuai undangan resmi BPN pukul 09.30 WIB, namun pejabat BPN justru tak terlihat batang hidungnya hingga dua jam berlalu.

Situasi ini memunculkan pertanyaan dari publik: Apakah BPN Purwakarta sedang sibuk mencari sertifikat PTSL yang tak kunjung jadi selama enam tahun terakhir?

Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, mengungkapkan kekecewaannya.
“Mereka yang menentukan jam 9.30, tapi dua jam kami menunggu tanpa satu pun pejabat muncul,” tegasnya.

Audiensi ini dimaksudkan untuk meminta penjelasan terkait Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 yang hingga kini masih gelap tanpa kepastian. Namun justru BPN sendiri yang tak hadir untuk memberikan pencerahan.

“Kalau audiensi saja tidak bisa dihadiri, bagaimana mungkin penyelesaian PTSL yang mangkrak bertahun-tahun bisa diharapkan?” kata Sutisna.

Bukan tanpa alasan Pospera bersikap keras. Laporan masyarakat menunjukkan bahwa banyak berkas PTSL sudah lengkap:

* Berkas administrasi sudah masuk,
* Pengukuran sudah dilakukan,
* Peta bidang tanah sudah tercatat dalam sistem,

namun sertifikat hak milik tak kunjung diterbitkan tanpa alasan yang jelas.

Sutisna menilai kondisi ini sebagai bukti tidak adanya transparansi dan ketidakseriusan BPN dalam menjalankan program negara tersebut.

“Ini sudah enam tahun. Kalau peta bidang sudah ada, apa lagi yang ditunggu? Warga lelah menunggu kepastian,” ujarnya.

Tidak ada pejabat, tidak ada klarifikasi, tidak ada permintaan maaf. Ketidakhadiran total dari pihak BPN justru memperkuat dugaan bahwa persoalan PTSL memang tidak dikelola dengan baik.

Pospera menilai sikap ini bukan sekadar pelanggaran etika birokrasi, tetapi juga pelecehan terhadap kepentingan publik yang berharap mendapat kepastian terkait hak tanah mereka.

Karena BPN Purwakarta tidak menunjukkan itikad baik, Pospera berencana melayangkan laporan resmi ke Kementerian ATR/BPN dan BAM DPR RI.

“Kami akan kirim surat ke kementerian dan BAM DPR RI untuk menindaklanjuti hal ini,” tegas Sutisna.

Ia menyindir keras bahwa jika pejabat BPN kesulitan menghadiri audiensi yang mereka jadwalkan sendiri, mungkin memang benar mereka sedang “sibuk” mencari sertifikat-sertifikat PTSL yang entah hilang di mana sejak tahun 2019.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari BPN Purwakarta terkait alasan ketidakhadiran maupun progres PTSL yang mangkrak enam tahun.


Komentar0

Type above and press Enter to search.