SIDIKJARI – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Purwakarta, Nina Herlina, memimpin langsung peninjauan lapangan dan rapat permohonan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Sindangpanon, Kecamatan Bojong.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perolehan HGU yang melibatkan verifikasi fisik dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Peninjauan lapangan bertujuan untuk memeriksa kondisi fisik tanah yang dimohon, meliputi topografi, batas, kondisi aktual, serta kesesuaiannya dengan permohonan.
Sementara itu, rapat koordinasi diadakan untuk menyelaraskan berbagai aspek dan mengambil keputusan terkait permohonan HGU tersebut.
Dalam pelaksanaannya, tim yang terlibat terdiri dari berbagai instansi terkait, termasuk Kantor Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan dan Peternakan, serta pihak pemohon HGU.
Nina Herlina menyampaikan harapannya agar rapat permohonan ini dapat menyatukan pandangan dan hasil dari berbagai instansi terkait.
"Tujuannya adalah untuk memberikan pertimbangan teknis dan administratif yang komprehensif dalam pengambilan keputusan terkait permohonan HGU ini," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Kepala Desa Sindangpanon, serta perwakilan dari perusahaan yang mengajukan permohonan HGU.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memastikan proses perolehan HGU berjalan transparan, terkoordinasi, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komentar0