SIDIKJARI- Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Nina Herlina, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pengendalian Operasional Angkutan Barang Hasil Tambang di Wilayah Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat. Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat, perwakilan dari berbagai Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta jajaran dinas terkait.
Tujuan utama dari rakor ini adalah memperkuat koordinasi antar daerah demi mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelayakan operasional kendaraan, sekaligus menjaga kondisi infrastruktur jalan agar tetap optimal.
Gubernur Jawa Barat dalam arahannya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kendaraan angkutan barang hasil tambang.
Ia menegaskan bahwa kendaraan tidak boleh melebihi kapasitas muatan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Gubernur mewajibkan seluruh lokasi pertambangan di Jawa Barat untuk memiliki timbangan yang terkoneksi langsung dengan Dinas Perhubungan dan pengelola jalan tol.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas secara signifikan.
Selain itu, terkait pengujian kendaraan bermotor (KIR), Gubernur menegaskan bahwa pengujian harus dilakukan di bengkel resmi yang telah tersertifikasi.
Pihak-pihak yang memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta akan dikenakan sanksi tegas, termasuk sanksi pidana. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan raya benar-benar memenuhi standar keselamatan.
Dari Kabupaten Purwakarta, turut hadir Kepala Dishub dan Kepala Bapenda Kabupaten Purwakarta. Kehadiran Pj. Sekda Purwakarta beserta jajaran terkait menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menciptakan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
Komentar0