SIDIKJARI- Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang dahulu dikenal sebagai Perusahaan Negara (PN), merupakan perusahaan yang dimiliki sepenuhnya, sebagian besar, atau sebagian kecil oleh pemerintah.
Dalam praktiknya, pemerintah tetap memiliki kendali terhadap perusahaan tersebut.
Sebagai perusahaan milik negara, BUMN diharapkan tidak hanya menjalankan kegiatan bisnis semata, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat, termasuk bagi pengusaha lokal dan pelaku UMKM.
Dalam berbagai kebijakan, BUMN didorong untuk memberikan ruang bagi pengusaha lokal serta melibatkan tenaga kerja setempat dalam setiap proyek yang dijalankan.
Hal ini bertujuan agar proyek-proyek BUMN dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendukung pembangunan daerah.
Namun, pertanyaan kemudian muncul mengenai sejauh mana peran Perum Jasa Tirta II (PJT II) dalam memberikan manfaat bagi pengusaha lokal, khususnya di wilayah Purwakarta, tempat perusahaan tersebut berkantor pusat.
Sejumlah pelaku usaha lokal menilai, akses terhadap pekerjaan di lingkungan PJT II tidak mudah. Beberapa di antaranya menyebut proses mendapatkan pekerjaan cukup sulit dan persaingan dianggap semakin ketat.
Selain itu, sejumlah pengusaha juga mengeluhkan proses pencairan pembayaran yang dinilai memakan waktu cukup lama.
Di sisi lain, muncul pula persepsi bahwa sebagian proyek lebih banyak dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk pengusaha yang memiliki latar belakang sebagai mantan karyawan PJT.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC Pospera, Panuntun Catur Supangkat menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang ia terima, pengusaha lokal memang kerap menghadapi berbagai tantangan untuk bisa masuk dan mendapatkan pekerjaan di lingkungan PJT II.
“Informasinya untuk pengusaha lokal masuk PJT II itu cukup sulit. Kalaupun dapat pekerjaan, proses di dalamnya tidak seperti di tempat lain. Jauh berbeda dengan pekerjaan dari pemerintah daerah atau pihak swasta,” ujarnya.
Ia menambahkan, di kalangan pengusaha lokal juga berkembang berbagai isu miring mengenai sistem kerja di lingkungan PJT II. Meski demikian, Catur menegaskan bahwa isu tersebut sejauh ini masih sebatas rumor dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
“PJT terkesan superior dengan berbagai isu miring di dalamnya, tapi kita juga belum bisa memastikan isu itu karena sejauh ini baru rumor,” pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat,pihak PJT II Jatiluhur belum memberikan pernyataan resmi.
Komentar0