SIDIKJARI – Perbedaan pola penganggaran proyek di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, perhatian tertuju pada sejumlah kegiatan pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas yang berada di bawah kewenangan KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta, Sutisna Sonjaya, mempertanyakan perbedaan nilai anggaran antara proyek yang dikerjakan melalui pihak ketiga dengan kegiatan yang dilaksanakan melalui mekanisme swakelola maupun e-purchasing.
Menurutnya, terdapat proyek pembangunan tiga ruang kelas baru di SMAN 2 Purwakarta yang dianggarkan lebih dari Rp1 miliar.
Sementara di sisi lain, rehabilitasi empat ruang kelas di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Subang hanya menelan anggaran sekitar Rp870 juta.
"Kalau dilihat sekilas, ini menimbulkan pertanyaan. Pembangunan tiga ruangan baru memang berbeda dengan rehabilitasi, tetapi masyarakat berhak mengetahui dasar perhitungan anggarannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa mekanisme tertentu justru lebih menguntungkan pihak-pihak tertentu dibanding efisiensi penggunaan uang negara," ujar Sutisna.
Ia menilai transparansi menjadi hal penting agar publik dapat memahami komponen biaya yang membentuk suatu kegiatan pembangunan maupun rehabilitasi sekolah.
Menurut Sutisna, perbedaan metode pelaksanaan, baik melalui pihak ketiga, e-purchasing maupun swakelola, seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
Dengan demikian, tidak muncul spekulasi mengenai efektivitas penggunaan anggaran pendidikan.
"Publik tentu bertanya-tanya. Apakah selisih anggaran itu dipengaruhi spesifikasi bangunan, harga material, lokasi pekerjaan, atau ada faktor lain? Semua itu harus dijelaskan secara terbuka," katanya.
Pospera juga mendorong agar KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat membuka rincian perencanaan dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
"Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka miliaran rupiah tanpa mengetahui detail pekerjaannya. Semakin transparan, semakin baik. Kalau memang sudah sesuai aturan dan kebutuhan teknis, tentu tidak ada yang perlu ditutupi," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang selalu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan langsung dengan kualitas sarana belajar mengajar bagi siswa.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KCD Wilayah IV Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait perbandingan nilai anggaran dan mekanisme pelaksanaan kedua kegiatan tersebut.
Komentar0