GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pospera Resmi Laporkan Diskominfo Purwakarta ke Kejaksaan Negeri, Terkait Soal Ini

SIDIKJARI – Pospera Purwakarta resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta ke Kejaksaan Negeri Purwakarta pada Selasa (2/6/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan proses pengadaan dan penetapan pemenang tender yang diduga kuat telah terjadi pengondisian terhadap satu perusahaan tertentu. 

Pospera meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap proses pengadaan tersebut guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Bidang Hukum Pospera Purwakarta, Eric Pranata,SH, mengatakan pihaknya datang ke Kejaksaan Negeri Purwakarta sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

“Kami melaporkan dugaan adanya pengondisian dalam proses pengadaan yang mengarah kepada satu perusahaan tertentu,"ujar Eric kepada awak media.

Pospera menegaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Eric menambahkan, pihaknya tidak ingin ada dugaan pelanggaran dalam proses pengadaan yang dibiarkan tanpa pengawasan. 

"Kami berharap Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif agar seluruh proses dapat terang benderang,”tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Purwakarta belum memberikan keterangan resmi.

Pospera berharap proses penanganan laporan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai dugaan yang telah dilaporkan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.