SIDIKJARI — Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menghadiri Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, dan diikuti sejumlah kepala daerah serta perwakilan pemerintah daerah yang masuk dalam wilayah Region I, Selasa,(29/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Purwakarta bersama sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah daerah lainnya turut mengikuti penandatanganan Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang.
Penandatanganan Pakta Integritas menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mempercepat penyusunan RDTR secara transparan, akuntabel, efektif dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Percepatan penyusunan RDTR dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian pemanfaatan ruang, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem kemudahan berusaha dan investasi serta mempercepat pembangunan di daerah.
Melalui RDTR, pemerintah daerah memiliki instrumen yang lebih rinci dalam mengatur pemanfaatan ruang dan memberikan kepastian terhadap arah pengembangan wilayah.
Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk mendukung percepatan tersebut.
Di antaranya melalui penyediaan data dan informasi, pemenuhan kebutuhan teknis, fasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, hingga penyelesaian berbagai kendala dan hambatan yang muncul dalam proses penyusunan RDTR.
Pemerintah daerah juga dituntut mempercepat proses pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Adapun Region I mencakup sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kepulauan Nusa Tenggara, dan Kalimantan yang mendapatkan alokasi penyusunan RDTR melalui dukungan ABT Tahun Anggaran 2026.
Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, sambutan dan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, penyampaian masukan serta tanggapan dari kementerian/lembaga terkait, hingga diskusi bersama seluruh peserta.
Keikutsertaan Bupati Purwakarta dalam forum tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan penyusunan RDTR, khususnya untuk menghadirkan kepastian tata ruang yang dapat mendukung pembangunan dan pengembangan wilayah secara terarah.
Dengan adanya percepatan penyusunan RDTR, pemerintah daerah diharapkan mampu memiliki dasar pengaturan ruang yang lebih jelas, sekaligus memperkuat kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah dalam pemanfaatan ruang di daerah.
Komentar0