GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Dinas Perkim Purwakarta Mulai Berisik, Dumas Disebut Masuk Kejaksaan: Kopi Pun Ikut Pahit

Ilustrasi

SIDIKJARI —Kalau obrolan warung kopi mulai menyerempet kantor pemerintahan, biasanya yang panas bukan cuma air dalam ketel. Kopinya boleh pahit, tetapi cerita yang beredar kadang terasa lebih pahit.

Kali ini, obrolan menyerempet Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Purwakarta.

Kabarnya, beredar informasi mengenai adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang disebut-sebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Negeri terkait persoalan yang dikaitkan dengan lingkungan Dinas Perkim.

Informasi tersebut pun membuat obrolan di warung kopi semakin ramai. Apalagi, posisi Plt. Kepala Dinas Perkim yang saat ini kuat calon Kadis Perkim ikut disebut-sebut dalam percakapan publik mengenai kondisi dan berbagai persoalan di lingkungan dinas tersebut.

“Wah, kalau sudah ada kabar Dumas masuk kejaksaan, kopinya jangan cuma ditambah gula. Klarifikasinya juga harus ditambah,” celetuk seorang pelanggan warung kopi.

Yang lain tertawa.

“Jangan buru-buru menyimpulkan. Kalau benar ada Dumas, biarkan aparat memeriksa. Plt Kadis juga tentu punya ruang untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen yang diperlukan,” sahut pelanggan lainnya.

Kopi kembali diseruput.

Menurut obrolan warung kopi, posisi Plt. Kepala Dinas bukan sekadar soal duduk di kursi pimpinan. 

Ada tanggung jawab administratif, koordinasi perangkat daerah, hingga memastikan berbagai kegiatan berjalan sesuai aturan.

Karena itu, ketika muncul kabar adanya pengaduan masyarakat, publik tentu ingin mengetahui persoalan sebenarnya.

Apa yang dilaporkan?

Siapa yang melaporkan?

Kapan laporan tersebut disampaikan?

Dan yang paling penting, apakah pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri atau masih dalam tahap penerimaan dan telaah?

“Jangan sampai masyarakat cuma mendengar kabar, sementara penjelasan resminya tidak pernah terdengar,” kata pelanggan yang sejak tadi paling banyak menyeruput kopi.

Warung kopi kembali gaduh.

Ada yang mengatakan, kalau seluruh proses di lingkungan Perkim sudah berjalan sesuai ketentuan, tidak ada alasan untuk alergi terhadap pertanyaan masyarakat.

Sebab Dumas bukan vonis, dan laporan masyarakat juga belum membuktikan seseorang melakukan pelanggaran.

Namun, laporan atau pengaduan publik memang memiliki satu fungsi penting: mendorong adanya pemeriksaan dan klarifikasi terhadap persoalan yang dipertanyakan.

“Kalau memang beres, ya tinggal buka data. Kalau ada kekeliruan, ya diperbaiki. Jangan sampai masyarakat hanya diberi cerita, tapi tidak diberi bukti,” celetuk pelanggan lainnya.

Pedas memang. Tapi warung kopi bukan pengadilan.

Karena itu, informasi mengenai dugaan Dumas terhadap lingkungan Dinas Perkim dan keterkaitannya dengan Plt. Kepala Dinas tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk Kejaksaan Negeri dan Pemkab Purwakarta.

Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, sementara pihak yang disebut juga berhak memberikan penjelasan.

Sebab dalam urusan pemerintahan, dokumen lebih kuat daripada bisikan, data lebih penting daripada asumsi, dan klarifikasi jauh lebih bernilai daripada rumor.

Kopi pun akhirnya habis.

Tapi pertanyaan warung kopi masih menggantung:

“Kalau memang semuanya tertib, transparan, dan sesuai aturan, kapan publik bisa mendengar penjelasannya?”

Komentar0

Type above and press Enter to search.