SIDIKJARI — Surat balasan dari RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta kepada Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) terkait proses lelang tender pembangunan proyek di lingkungan rumah sakit justru memunculkan sorotan baru.
Pospera menilai munculnya dua surat balasan atas satu surat yang mereka layangkan perlu mendapat perhatian, khususnya terkait mekanisme komunikasi dan koordinasi internal di lingkungan RSUD Bayu Asih.
Menurut Pospera, pihaknya hanya melayangkan satu surat kepada RSUD Bayu Asih. Namun, dalam prosesnya, terdapat dua surat balasan yang diterimadari PPK dan Wadirum.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana koordinasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pimpinan atau atasannya dalam memberikan tanggapan terhadap surat dari masyarakat.
“Satu surat yang kami layangkan, tetapi dua balasan surat yang datang. Ini menjadi pertanyaan bagi kami, ada apa dengan koordinasi internalnya? Jangan-Jangan yang Kompak Cuma Suratnya, Orangnya Tidak?” ungkap Sutisna Sonjaya, Ketua Pospera Purwakarta, Selasa,(22/9/2026).
Pospera menduga kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan koordinasi antara PPK dengan atasannya.
Namun, dugaan tersebut tentunya perlu diklarifikasi langsung kepada pihak RSUD Bayu Asih agar persoalannya menjadi terang dan tidak menimbulkan tafsir berbeda.
Bagi Pospera, persoalan tersebut bukan sekadar mengenai jumlah surat balasan.
Lebih jauh, hal itu berkaitan dengan transparansi, keterbukaan informasi serta tata kelola komunikasi dalam menjawab pertanyaan masyarakat mengenai proses lelang tender pembangunan proyek yang berada di lingkungan rumah sakit.
Terlebih, pembangunan proyek yang menggunakan anggaran publik menjadi bagian yang patut diketahui dan diawasi masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pospera berharap pihak RSUD Bayu Asih dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan munculnya dua surat balasan tersebut, termasuk siapa yang memberikan kewenangan, siapa yang menyusun jawaban, serta bagaimana posisi PPK dalam proses pemberian tanggapan.
“Jangan sampai masyarakat menerima dua jawaban yang berbeda hanya karena koordinasi internal tidak berjalan dengan baik,” katanya.
Dengan munculnya persoalan ini, bola kini berada di pihak manajemen RSUD Bayu Asih untuk memberikan klarifikasi.
Apakah dua surat tersebut merupakan bagian dari mekanisme administrasi yang berbeda atau memang terdapat persoalan koordinasi internal, menjadi hal yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Sebab, bagi publik, satu surat seharusnya menghasilkan satu jawaban yang jelas, bukan justru melahirkan dua tanda tanya.
Komentar0