SIDIKJARI – Bangunan Gedung Olahraga (GOR) Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, ambruk hingga rata dengan tanah, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Peristiwa ini bukan hanya menyisakan puing-puing bangunan, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas pembangunan yang dibiayai Dana Desa.
Berdasarkan papan informasi proyek, pembangunan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga tersebut menggunakan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp400 juta, berlokasi di Kampung Karajan RT 006/RW 003.
Kondisi bangunan kini hancur. Puing beton, rangka bambu penyangga, dan material bangunan berserakan di lokasi. Fasilitas yang semestinya menjadi sarana olahraga masyarakat itu justru berakhir menjadi tumpukan material.
Ambruknya GOR tersebut memunculkan pertanyaan serius. Dengan anggaran mencapai Rp400 juta, bagaimana kualitas konstruksinya? Bagaimana penggunaan materialnya? Dan sejauh mana pengawasan dilakukan selama proses pembangunan?
Sorotan terhadap proyek tersebut kini datang dari Sekretaris Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, menegaskan bahwa ambruknya GOR Desa Cikopo tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Terlebih, pembangunan tersebut menggunakan anggaran Dana Desa hingga Rp400 juta.
"Ini bukan persoalan bangunan roboh semata. Ada uang rakyat sebesar Rp400 juta yang harus dipertanggungjawabkan. Kami ingin tahu, bagaimana proses pembangunannya, bagaimana kualitas materialnya, siapa yang mengawasi, dan bagaimana hasil pekerjaan bisa sampai ambruk seperti ini," tegas Catur. .
Ia menilai, penggunaan Dana Desa harus diawasi secara serius. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi papan informasi proyek dan laporan administrasi, sementara hasil pembangunan justru tidak sesuai harapan.
"Kalau bangunan yang dibiayai uang rakyat ambruk, jangan berharap publik diam. Jangan hanya bicara pembangunan dan penyerapan anggaran, tetapi kualitas hasil pekerjaannya justru menjadi tanda tanya. Uang rakyat bukan untuk dipertanggungjawabkan di atas kertas saja," ujarnya.
Catur menyatakan Pospera akan melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Cikopo.
"Kami tidak ingin berspekulasi atau menuduh siapa pun. Biarkan aparat penegak hukum memeriksa dokumen, RAB, spesifikasi material, proses pengerjaan, hingga aliran penggunaan anggarannya. Jika semuanya sudah sesuai, buktikan. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, harus ada pihak yang bertanggung jawab," tandasnya.
Panuntun Catur Supangkat. Ia menyatakan akan membawa persoalan pembangunan GOR Desa Cikopo kepada aparat penegak hukum (APH) agar penggunaan anggaran Dana Desa dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pembangunan telah sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan pengelolaan keuangan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cikopo dan Ketua TPK belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.

Komentar0