SIDIK JARI- Dalam menjelang Ramadhan 1444 H/2023. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kab. Purwakarta menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah Tempat Hiburan Malam, pada Selasa (21/3/2023).
Dalam operasi pekat tersebut melibatkan personel gabungan dari Subdenpom, Polres Purwakarta dan Kodim 0619 Purwakarta.
Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1444 Hijriah
Operasi pekat ini menyisir Tempat Hiburan Malam ( THM ) seperti tempat karaoke yang dilarang beroperasi selama bulan ramadhan.
Baca Juga: Menyikap Tabir Koper Merah Berisi Korban Mutilasi di Bogor, Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
Hal ini merupakan, sesuai dengan surat edaran bupati Purwakarta yang bernomor KB 03.03.03/801-KESRA/2023. Mengenai THM yang dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan.
Baca Juga: Perempuan Korban Mutilasi di Wisma Sleman, Tubuh Menjadi 62 Bagian Kecil
”Operasi gabungan dengan menyisir THM merupakan tindak lanjut dari surat edaran bupati Purwakarta,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Siap Maju di Pilkada 2024 Purwakarta : Saya Siap diperintahkan Ketum Golkar
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan, Operasi ini bersifat sosialisasi dan himbauan kepada para pengusaha THM agar menutup sementara selama bulan ramadhan.
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Temu Kangen Relawan Siap Dukung Menjadi Bupati Purwakarta Kembali Dua Periode
”Apabila nanti pemilik THM memaksakan tetap buka, maka akan kita tutup paksa sesuai peraturan yg berlaku. Hal Ini untuk membuat aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa,” tandasnya.
Artikel Terkait
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Cek Langsung Bazar Ramadhan
Banjir Bandang Di Cianjur, Warga Terlihat Gotong Royong Hingga Tengah Malam
Anne Ratna Mustika Siap Maju di Pilkada 2024 Purwakarta : Saya Siap diperintahkan Ketum Golkar
Anne Ratna Mustika Temu Kangen Relawan Siap Dukung Menjadi Bupati Purwakarta Kembali Dua Periode
Hengky Kurniawan Buka Kesempatan Kolaborasi Pemda KBB dengan JPP Jawa Barat
Pengemudi Fortuner Arogan Yang Tabrak Polantas Di Ruas Jalan Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat