SIDIK JARI- Upaya Dedi Mulyadi mempertahankan perkawinannya dengan Anne Ratna Mustika, di tahap banding ternyata gagal ditolak.
Hasil banding dari Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, pertanggal 16 Mei 2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta No. 1662/Pdt.G/2022/PA. Pwk tanggal 22 Februari 2023.
Baca Juga: Instagram Down, Warganet Berkeluh Kesah Di Twitter
Tidak membutuhkan lama, pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat untuk memproses Banding yang diajukan Dedi Mulyadi dalam kasus gugatan Cerai yang di ajukan Anne Ratna Mustika.
Baca Juga: Kelambu dan Lampu Umat Terus Melayani Secara Proaktif Masyarakat Purwakarta
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Jemput Bola Hingga Ke Pelosok Desa, Ada Apa Ya?
Baca Juga: Pantai Terjorok di Indonesia, Pandarawa Grup Ajak Masyarakat Sekitar Bersih- Bersih Sampah
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, pertanggal 16 Mei 2023 yang menguatkan putusan Pengadilan Agama Purwakarta No. 1662/Pdt.G/2022/PA. Pwk tanggal 22 Februari 2023.
Baca Juga: Yuk, Jangan Sampai Ketinggalan, Purwakarta Job Fair 3.715 Lowongan Kerja, Ini Cara Daftarnya Gratis
" Ya putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama sudah turun,"Kata Pengacara Ambu Anne, Ika Rahmawati.
Baca Juga: Siswa SMP Kemudikan Mobil Baru, Sempat Joget Hingga Akhirnya Terbalik
Baca Juga: Heboh! Belum Bayar SPP Dan Perpisahan Seorang Siswa Di Medan Dilarang Ikut Ujian
Selain menguatkan putusan pengadilan Agama Purwakarta, Majelis Hakim yang terdiri Hakim ketua Abdul.Latif MH, Ali Imron,SH dan Basuni, SH, membebankan perkara kepada pembanding sebesar Rp. 150.000
Artikel Terkait
Heboh! Belum Bayar SPP Dan Perpisahan Seorang Siswa Di Medan Dilarang Ikut Ujian
Info Lowongan Kerja Bagi Warga Bandung
PT. Sinar Langit Utama Sedang Membuka Lowongan Kerja Yang Ditempatkan Di Bandung
Yuk, Jangan Sampai Ketinggalan, Purwakarta Job Fair 3.715 Lowongan Kerja, Ini Cara Daftarnya Gratis
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Jemput Bola Hingga Ke Pelosok Desa, Ada Apa Ya?
Kelambu dan Lampu Umat Terus Melayani Secara Proaktif Masyarakat Purwakarta