Satpol PP Purwakarta Akan Tertibkan Spanduk Melanggar Peraturan Daerah

- Selasa, 30 Mei 2023 | 20:21 WIB
kata Kabid Tibumtranmas Purwakarta, Teguh Juarsa dan Bawaslu  (Sidikjari)
kata Kabid Tibumtranmas Purwakarta, Teguh Juarsa dan Bawaslu (Sidikjari)

SIDIK JARI- Pemasangan Spanduk atau alat peraga yang dipasang tidak pada tempatnya akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabulaten Purwakarta.

Mengingat, banyak ditemukan pemasangan alat peraga seperti spanduk dan baliho di tempat fasilitas umum dan negara.

Hal ini justru melanggar peraturan daerah Kab. Purwakarta No. 5 Tahun 2023 tentang K3 Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Baca Juga: Sadis ! Wanita ini Menginjak -injak Kepala Anak Perempuan Pakai Sepatu Hak Tinggi hingga Menjerit Kesakitan

Baca Juga: Viral! Seorang Ibu Menganiaya Anaknya, Netizen: Ayo Kita Cari Sampai Dapat

Baca Juga: Bupati Karawang Bagikan Lowongan Kerja PT.Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia Butuhkan 50 Orang Pekerja

"Semua alat peraga akan ditertibkan. Termasuk beberapa baliho/Spanduk peserta kontestasi politik yang terpasang," kata Kabid Tibumtranmas Purwakarta, Teguh Juarsa (30/5/2023).

Baca Juga: Mulai 5 Juni 2023, Segini Ternyata Harga Tiket Nonton Sepakbola Indonesia Vs Argentina

Teguh mengatakan, rencana penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan penegakan peraturan daerah (Perda) no. 5 tahun 2022 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

"Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada para pemilik alat peraga seperti spanduk, banner, atau baliho agar dapat menertibkan secara mandiri," Ujar Teguh.

Baca Juga: Benarkah Dedi Mulyadi Ingin Rujuk Dengan Anne Ratna Mustika?

Baca Juga: Catat! Tanggal Merah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan Juni 2023

Teguh menambahkan, rencana penertiban tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 1 juni 2023 mendatang. Apabila tidak diindahkan dalam 1x24 jam maka Satpol PP akan melakukan pembongkaran.

Adapun rute penertiban akan dilaksanakan di sepanjang jalur di Kec. Purwakarta, Bungursari, Cempaka dan Cibatu kemudian disusul kecamatan lainya pada hari berikutnya.

Baca Juga: Sule dan Penyanyi Dangdut Ucie Sucita Gelar Akad Nikah : Seperangkat alat salat, dibayar tunai

Halaman:

Editor: Aris Suandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X