SIDIK JARI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta tertibkan ratusan spanduk dan baliho tak berizin melanggar aturan.
Pada hari pertama penertiban Ratusan baliho menyisir di jalur protokol antara di kecamatan Bungursari,Cibatu, dan Campaka.
Kabid Tibum tranmas, Teguh Juara mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan penegakan peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
Baca Juga: Satpol PP Purwakarta Akan Tertibkan Spanduk Melanggar Peraturan Daerah
Baca Juga: Viral, Bocah SD Harus Pindah ke SLB di Semarang Gegara Sering di Bully Teman di Sekolahnya
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Purwakarta Yang Lagi Hits dan Murah Ramai Dikunjungi Saat Libur Panjang
"Ada ratusan spanduk dan baliho yang kami amankan yang memang melanggar perda nomor 5 tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat,"kata Teguh,Kamis, 1 Juni 2023.
Baca Juga: Benarkah Dedi Mulyadi Ingin Rujuk Dengan Anne Ratna Mustika?
Untuk wilayah selanjutnya penertiban akan dilakukan di jalan Protokol Kecamatan Jatiluhur dan Sukatani.
Teguh juga menegaskan, bagi pemilik baliho untuk segera membongkar sendiri sampai dengan batas waktu hari Sabtu 3 Juni 2023.
Baca Juga: Gubernur Sumatera Utara Tak Setuju Pemilu Sistem Proporsional
"apabila tidak kami akan melakukan pembongkaran kembali pada hari Minggu tgl 4 Juni 2023,"tegasnya.
Teguh juga mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menghormati proses dalam event demokrasi yang akan berlangsung.
Para peserta atau parpol diminta mengikuti aturan dan tidak memasang di tempat yang dilarang dan tanpa izin.
Artikel Terkait
Saat Ribuan Emak-emak Kader KB Kumpul di GOR Purnawarman, Bupati Purwakarta Kata Ini
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sapa Masyarakat Lewat Pantun Semangat Pagi dan Selamat Beraktivitas
Benarkah Dedi Mulyadi Ingin Rujuk Dengan Anne Ratna Mustika?
Bupati Karawang Bagikan Lowongan Kerja PT.Yamaha Motor Parts Manufacturing Indonesia Butuhkan 50 Orang Pekerja
Satpol PP Purwakarta Akan Tertibkan Spanduk Melanggar Peraturan Daerah
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Persiapkan Langkah Antisipasi Dampak Buruk Fenomena Alam El Nino