Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Perceraian, Kuasa Hukum: belum menerima undangan, Pengamat: tidak rasional

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 09:42 WIB
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi

SIDIK JARI- Sidang perdana Gugatan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Suaminya Dedi Mulyadi ditunda hingga 2 Minggu kedepan. ditundanya sidang tersebut karena tidak hadirnya tergugat dengan alasan tidak menerima undangan.

Baca Juga: Rizky Billar Mangkir Saat Dipanggil, Polisi : Jemput Paksa!

Dengan alasan ketidak hadiran tergugat dan surat panggilan tergugat salah alamat, sidang perdana gugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Baca Juga: Sidang Perdana Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai, Kuasa Hukum DM : Salah Alamat


Kuasa Hukum Tergugat, Ojat Sudrajat mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan. Surat panggilan untuk tergugat salah alamat.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi digelar: doakan semoga lancar

"Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang," kata Ojat.

Baca Juga: Ucap kata 'Mati' Berulang kali, Dua Oknum Polisi Tertawa Lihat Kerusuhan Kanjuruhan Dalam Mobil

Sementara,Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin menyoroti ungkapan tim pengacara tergugat yang menyatakan surat alamat dan tergugat tidak menerima undangan.

Baca Juga: Pasca di Gugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Unggah Video Cuci Baju Sendiri

" Alasan tim pengacara tidak rasional,yang menyebutkan tergugat tidak menerima undangan. Terus kedatangan tim pengacara ke Pengadilan Agama atas intrukstuksi dari siapa bisa tahu ada sidang di Pengadilan Agama, kalau dikatakan salah alamat berarti tergugat sudah menerima dan tahu ada undangan dari Pengadilan agama." Kata Agus M. Yasin.

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Kades Copot Foto Bupati Purwakarta, Camat: kami tetap setia

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat diwawancara awak media mengtakan, gagalnya sidang perdana karena tergugat tidak hadir.

Baca Juga: Viral Obrolan Dua Oknum Polisi yang Justru Tertawa Lihat Insiden Kerusuhan di Kanjuruhan


"Karena tadi dari pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan dengan agenda sampai tanggal 19 Oktober 2022," ucapnya

Halaman:

Editor: Aris Suandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X