SIDIK JARI- Suasana penuh haru ketika tersangka kasus pembuangan bayi di toilet pabrik memutuskan menikah dengan pujaan hatinya.
DSA (19) yang merupakan tersangka dalam kasus pembuangan bayi di toilet PT. Shoetown Ligung Indonesia, desa Buntu kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka.
Baca Juga: Ada Apa Komisi III DPRD Purwakarta dan Istitusi Penegak Perda bungkam ?
Baca Juga: 4 Tahun Stroke Euis Bisa Lari Berhasil Selamat Dari Guncangan Gempa
Baca Juga: Bocah SD Dikeroyok Kakak Kelas,kepala Ditendang dan diseret Hingga Koma
Entah apa yang ada dalam pikiran DSA sehingga tega membuang bayi nya sendiri di toilet pabrik.
Melansir dari Instagram @polres_majalengka Suasana haru terjadi di Mapolres Majalengka Polda Jabar. Sepasang kekasih melangsungkan akad nikah di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Pada Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Bupati Purwakarta Sebut Dedi Mulyadi Minta Dibayarin Hutang DBH 2 Tahun, Anne: emang Siapa Elo...
Setelah membuang bayinya sendiri DSA ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan di mapolres Majalengka.
Artikel Terkait
Prajurit TNI AL Terus Dikerahkan Bantu Masyarakat Cianjur
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sindir Kinerja Bupati Terdahulu: Saya tidak pernah Berhutang
Bupati Purwakarta Sebut Dedi Mulyadi Minta Dibayarin Hutang DBH 2 Tahun, Anne: emang Siapa Elo...
Ini Cara Buat Akun Slot Online Gacor Bikin Bandar Linglung, Playaer Menang Terus Menerus Jackpot
2023 Akan Menjadi Tahun Bagi Shio Kelinci Air, Simak 5 Shio Yang Akan Beruntung Dengan Kekayaan Melimpah
Bocah SD Dikeroyok Kakak Kelas,kepala Ditendang dan diseret Hingga Koma
4 Tahun Stroke Euis Bisa Lari Berhasil Selamat Dari Guncangan Gempa
Diskum Kormar Gelar Penyuluhan, Tingkatkan Pengetahuan Hukum
Mie Gacoan disegel Dalam Pengawasan Satpol PP Purwakarta
Ada Apa Komisi III DPRD Purwakarta dan Istitusi Penegak Perda bungkam ?