SIDIK JARI- Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Kabupaten Purwakarta terus melakukan pembenahan diberbagai sisi.
Rumah sakit pelat merah itu juga didorong lebih meningkatkan mutu pelayanan keselamatan pasien agar mendapatkan predikat paripurna.
Hari ini, Jumat 20 Januari 2023, pada rumah sakit yang beralamat di Jalan Veteran tersebut, dilakukan survei akreditasi.
Baca Juga: Perhatian Bupati untuk Persipo,Seperti Ibu dan Anaknya
Baca Juga: Buruan Klaim, Trik Cepat dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp 350 Ribu,Ikuti Caranya Ini
Tampak Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir bersama jajaran Direksi, Dewan Pengawas untuk mendampingi tim surveyor akreditasi dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Darma Husada Paripurna (LARS DHP).
Baca Juga: Dedi Mulyadi Ingin Rujuk? Hanya Mimpi Disiang Bolong
Menurut Ambu Anne, akreditasi rumah sakit merupakan suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi rumah sakit atas prestasi rumah sakit dalam memenuhi standar akreditasi yang dibuktikan melalui suatu asesmen pakar yang berkompeten.
"Akreditasi sesuai dengan standar akreditasi ini dilakukan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik dan sebagai pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional," kata Ambu Anne.
Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Apresiasi DPPKB Pelayanan MOW dan MOP Selalu Melebihi Target
Ambu Anne juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada jajaran pegawai RSUD Bayu Asih, mulai dari dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya yang telah berjuang selama pandemi Covid-19.
"Semoga upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien yang berorientasi kepada proses akreditasi bisa berjalan dengan lancar," kata Ambu Anne.
Pasalnya, lanjut Ambu Anne, proses akreditasi ini akan mambangun sistem dan mengintegrasikan budaya mutu dan keselamatan pasien kedalam pelayanan rumah sakit dan akan menghasilkan kinerja yang berlandaskan standar pelayanan dan standar profesi sehingga para pelaku pelayanan akan merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya.