Ketua DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari Diduga Terlibat Terima Gratifikasi Boikot Paripurna

- Selasa, 24 Januari 2023 | 14:15 WIB
Kejari Purwakarta bakal periksa anggota DPRD soal gratifikasi (Ilustrasi)
Kejari Purwakarta bakal periksa anggota DPRD soal gratifikasi (Ilustrasi)

SIDIK JARI- Selain dianggap sebagai upaya menjegal program pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pendemi.

Aksi boikot paripurna Raperda Pertanggungjawan Pelaksanaan APBD (PPA) TA 2021 yang dilakukan sejumlah nggota DPRD Purwakarta pada medio September 2022 lalu itu berbuntut panjang.

Pasalnya, Kejari Purwakarta menerima laporan pengaduan (lapdu) atas dugaan sejumlah anggota DPRD Purwakarta yang sengaja tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Dan bagi anggota DPRD yang memboikot diduga memperoleh uang pengganti atau gratifikasi

Baca Juga: Agus M Yasin : Ternyata Ketua DPRD Purwakarta Masih Butuh Dana Pokir Loh,Tak Punya Malu!

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Banjir Dukungan Untuk Menjadi Ketua DPD Golkar Purwakarta

Baca Juga: Agus: Aksi Ketua DPRD Boikot Paripurna diduga Jadi Pemicu Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi

Diketahui, sejak pekan lalu, sejumlah anggota DPRD Purwakarta memenuhi undangan untuk diklarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut.

Hari ini, Selasa (24/1/2023) giliran Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dan beberapa anggota dewan lainnya yang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta di Jalan Siliwangi.

Baca Juga: Ketua DPRD Purwakarta Sebut Utang DBHP Hoak, Kepala BKAD: Rp.19,735 Miliar Utang Belum Dibayar

Sementara, Ahmad Sanusi atau yang kerap disapa Haji Amor membantah pemanggilan terhadap dirinya itu berkaitan dengan aksi boikot paripurna dan gratifikasi.

Menurutnya, kunjungan ke kantor Kejari Purwakarta itu hanya silaturahmi dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada Kajari Purwakarta, Rohayatie.

Baca Juga: Ketua DPRD Purwakarta Gagal Paham Menyikapi Utang DBHP dan Mutasi Pejabat

"Usai menghadiri pelantikan PPS, saya langsung bersilaturahmi ke Kejari dan untuk mengucapkan selamat ulang tahun kepada ibu Kajari. Itu saja, tidak ada hal lain," kata Amor melalui sambungan selulernya.

Baca Juga: Agus: Aksi Ketua DPRD Boikot Paripurna diduga Jadi Pemicu Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi

Sebelumnya dikabarkan, sejumlah anggota DPRD Purwakarta tampak memenuhi undangan Kejari Purwakarta untuk mengklarifikasi laporan dugaan gratifikasi. Kajari Purwakarta Rohayatie melalui Kasi Intel Febrianto Ary Kustiawan membenarkan pemanggilan tersebut.

Halaman:

Editor: Aris Suandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X