Intrik Politik Anggota DPRD Purwakarta Ganggu Agenda Kerakyatan

- Selasa, 24 Januari 2023 | 14:34 WIB
Rapat paripurna DPRD Purwakarta
Rapat paripurna DPRD Purwakarta

SIDIK JARI- Sejumlah Anggota DPRD Purwakarta dipanggil Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait laporan pengaduan masyarakat atas dugaan terima Gratifikasi dan pemboikotan rapat paripurna 2022 lalu.

Menurut Ketua Gerakan Moral Masyarakat Purwakarta (GMMP), Hikmat Ibnu Ariel mengatakan bahwa kondisi tersebut menjadi miris, hanya karena intrik politik, DPRD Purwakarta salah langkah mengambil kebijakan.

Baca Juga: Ketua DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari Diduga Terlibat Terima Gratifikasi Boikot Paripurna

Baca Juga: Anne Ratna Mustika Banjir Dukungan Untuk Menjadi Ketua DPD Golkar Purwakarta

"Intrik politik para wakil rakyat tersebut, berimbas pada gagalnya sejumlah program kerakyatan yang sudah dimasukan dalam rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2022," kata Ariel kepada awak media, Selasa,(24/1/2023).

Baca Juga: Tokoh Golkar di Purwakarta Dukung Anne Ratna Mustika Jadi Ketua DPD Golkar

Padahal, lanjut Ariel, optimalisasi penyerapan anggaran dari APBN dan APBD merupakan salahsatu upaya yang berkaitan dengan pemulihan ekonomi nasional.

Ia juga mengungkapkan, setidaknya ada sembilan program yang batal dilaksanakan karena dampak boikot para anggota legislatif tersebut. Sebagian program rutin, selebihnya program non rutin yang cukup penting karena berkaitan dengan masyarakat hingga intansi dan lembaga lain.

Baca Juga: Agus M Yasin : Ternyata Ketua DPRD Purwakarta Masih Butuh Dana Pokir Loh,Tak Punya Malu!

"Kesembilan program tersebut diantarnya ; pembangunan mako Polres Purwakarta, pembangunan interchange Darangdan, reses dan kunker DPRD, sosialisasi pembangun Purwakarta melalui media massa di Diskominfo, pemeliharaan Tajug Gede, dana cadangan KPU dan Bawaslu untuk Pilkada 2024, hibah lembaga hingga pembangunan sejumlah infrastruktur untuk masyakarat dan pemerintah," beber Ariel.

Baca Juga: Ketua DPRD Purwakarta Sebut Utang DBHP Hoak, Kepala BKAD: Rp.19,735 Miliar Utang Belum Dibayar

Kata dia, dampaknya, bukan hanya terhadap mereka sendiri tetapi juga masyarakat menjadi korban. Masyarakat jadi tidak mendapatkan layanan pemerintah melalui perbaikan infrastruktur, penguatan ekonomi, dan lain-lain. Menurutnya, hal itu menjadi dampak sikap konyol para politisi di DPRD Purwakarta.

Diketahui juga, bahwa sidang paripurna PPA pada September 2022 lalu itu sempat beberapa kali ditunda hingga batal digelar akibat tidak kuorum.

Baca Juga: Ketahuan!!! Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ucapkan Selamat Malam Minggu, Untuk Siapa? Ternyata....

Mayoritas anggota DPRD memilih mangkir. Demikian halnya Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi bahkan terang-terangan kabur ogah memimpin sidang.

Halaman:

Editor: Aris Suandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X