SIDIK JARI- Sidang lanjutan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi kembali digelar dengan agenda pembuktian tergugat di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu,(25/1/2023).
Dalam sidang gugatan cerai, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika hadir didampingi Kuasa Hukumnya. Sementara Dedi Mulyadi tidak hadir hanya diwakili oleh kuasa hukum AA Ojat
Kuasa Hukum Dedi Mulyadi AA Ojat mengatakan jika selama ini kliennya tidak memberikan nafkah tidak benar dan telah diserahkan bukti -bukti tertulis sebagai bukti kewajiban suami memberikan nafkah kepada istri.
Baca Juga: Biaya Kampanye dan Hadiah Ulang Tahun Diajukan Dedi Mulyadi Sebagai Bukti Pemberian Nafkah
Baca Juga: Rekomendai 5 Tempat Wisata Purwakarta Paling Hits di Jabar,Cocok Banget Untuk Lepaskan Penat
Ia menyebutkan bukti- bukti nafkah itu berupa biaya politik menghabiskan miliar hingga menjadi Bupati Purwakarta, pemberian tas, dan pemberian hadiah ulang tahun dan semua itu masuk di katagorikan nafkah sebagai suami terhadap istri.
"Semua Bukti-bukti itu bukankan satu bukti tanggungjawab beliau sebagai suami,"ungkapnya AA Ojat.
Baca Juga: Cerita Misteri: Pemilik Warung Nasi Pelihara Tuyul Bisnis Lancar Berujung Nyawa Melayang
Baca Juga: Paripurna DPRD, Bupati Purwakarta Berikan Penjelasan Dua Raperda
Ia juga mengklaim semua ada bukti- buktinya sudah diserahkan dan semuanya lengkap dari mulai operasional yang menghabiskan bukan hanya ratusan juta namun miliaran
"Dari mulai operasional semuanya buktinya ada, tidak hanya ratusan bahkan miliaran ada buktinya sebagai kewajiban suami memberikan nafkah kepada istri"katanya.
Baca Juga: Disdik Purwakarta Resmikan Arboretum Bambu
Sementara, Pimpinan Pondok Pesantren Nagrak, H Asep Rahmat menyebutkan ada tiga hal yang masuk kategori kewajiban suami menafkahi istri, 1. Nafkah Lahir (sandang, pangan, dan papan).
Yang jadi pertanyaanya apakah beliau Dedi Mulyadi rutin setiap minggu atau bulan memberikan dana untuk 3 jenis nafkah lahir itu atau tidak.
Artikel Terkait
Intrik Politik Anggota DPRD Purwakarta Ganggu Agenda Kerakyatan
Warga Tuntut Pembongkaran Bangunan Pasar Ciasem yang Serobot Badan Jalan Desa
Ini Pesan Sekda Purwakarta Untuk Anggota PPS yang Resmi Dilantik Dalam Mensukseskan Pemilu 2024
Cucun Syamsurijal Lulus Cumlaude Sidang Doktor di Universitas Padjadjaran
Biaya Kampanye dan Hadiah Ulang Tahun Diajukan Dedi Mulyadi Sebagai Bukti Pemberian Nafkah
Cerita Misteri: Pemilik Warung Nasi Pelihara Tuyul Bisnis Lancar Berujung Nyawa Melayang
Rekomendai 5 Tempat Wisata Purwakarta Paling Hits di Jabar,Cocok Banget Untuk Lepaskan Penat