SIDIK JARI- Ungkap pengacara Dedi Mulyadi yang memasukan dana kampanye sebagai nafkah lahir Anne Ratna Mustika mengudang pro dan kontra bahkan menjadi isu menarik di Media sosial.
Para penggiat media sosial meminta aparat penegak hukum mengaudit dana kampanye saat Dedi Mulyadi mencalonkan Anne Ratna Mustika menjadi calon Bupati Purwakarta 2018 lalu.
Reaksi warga net tersebut terungkap menyusul di jadikannya biaya politik saat kampanye menjadi nafkah lahir yang menjadi fakta dan data tergugat dalam persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta.
Baca Juga: Rekomendai 5 Tempat Wisata Purwakarta Paling Hits di Jabar,Cocok Banget Untuk Lepaskan Penat
Baca Juga: Biaya Kampanye dan Hadiah Ulang Tahun Diajukan Dedi Mulyadi Sebagai Bukti Pemberian Nafkah
"Usut dana kampanye kalau itu diakui uangnya, dari mana asal uang tersebut" Kata Rahmat Budi Mulyawan salam akun FB.
Sementara Hari Mukti mengungkapkan, sungguh ironis jika biaya kampanye dijadikan sebagai nafkah lahir dalam rumah tangga.
Hari Mukti menyoroti soal adanya bagi bagi telur saat kampanye banyak menggunakan dana bantuan sponsor bukan murni dari Dedi Mulyadi.
Seperti diketahui, Sidang lanjutan perceraian Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi kembali digelar dengan agenda pembuktian tergugat di pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, Rabu,(25/1/2023).
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmikan Pusat Distribusi Provinsi di Purwakarta
Menurut AA Ojat, alat bukti yang disampaikan Dedi Mulyadi diantaranya bukti berupa biaya politik saat masa kampanye Anne Ratna Mustika menjadi calon Bupati yang menghabiskan miliar, pemberian tas, dan pemberian hadiah jam tangan saat Ambu Anne ulang tahun.
Baca Juga: Cerita Misteri: Pemilik Warung Nasi Pelihara Tuyul Bisnis Lancar Berujung Nyawa Melayang
"Bukti-bukti memberikan nafkah yang dimaksud dari mulai kampanye terus kemudian proses beliau menjadi seorang Bupati Purwakarta sekarang,"Kata AA Ojat.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Purwakarta Diperiksa Kejari Diduga Terlibat Terima Gratifikasi Boikot Paripurna
Intrik Politik Anggota DPRD Purwakarta Ganggu Agenda Kerakyatan
Warga Tuntut Pembongkaran Bangunan Pasar Ciasem yang Serobot Badan Jalan Desa
Ini Pesan Sekda Purwakarta Untuk Anggota PPS yang Resmi Dilantik Dalam Mensukseskan Pemilu 2024
Cucun Syamsurijal Lulus Cumlaude Sidang Doktor di Universitas Padjadjaran
Biaya Kampanye dan Hadiah Ulang Tahun Diajukan Dedi Mulyadi Sebagai Bukti Pemberian Nafkah
Sidang Cerai Anne Ratna Mustika, Kuasa Hukum Dedi Mulyadi Serahkan Bukti Biaya Politik sebagai Nafkah Istri