Demikian disampaikan Sekda Purwakarta Norman Nugraha pada agenda Rapat Forum Penataan Ruang Daerah Kabupaten Purwakarta terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di ruang rapat Sekda, Jumat 27 Januari 2023.
"Saat ini luasan lahan LP2B di Kabupaten Purwakarta seluas 16.240 hektar," kata Norman.
Baca Juga: Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Berikan Bantuan Ke Warga Penyandang Disabilitas
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta terus berkomitmen untuk mendorong dan menjaga sektor pertanian di Kabupaten Purwakarta, salah satunya melalui perlindungan lahan pertanian terutama Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Baca Juga: Cerita Misteri: Teror Arwah Korban Kecelakaan Minta Sebagian Tubuhnya Dikembalikan
Baca Juga: Nano Riantiarto, BBM, dan Penerus Seni Peran
"Lahan sawah yang dilindungi (LSD) merupakan lahan baku sawah yang sudah ditetapkan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria atau pertanahan dan tata ruang melalui sinkronisasi Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah," ujar Norman.
Baca Juga: Mahfud MD Doakan Bharada E: saya berdoa kamu mendapat hukuman ringan
Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta juga berpedoman kepada Juknis Nomor : 5/Juknis-HK.02/VI/2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang penyelesaian ketidaksesuaian Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dengan rencana tata ruang, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, izin konsesi, dan/atau hak atas tanah, yang dekuarkan oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR).
"Pada forum rapat penataan ruang daerah Kabupaten Purwakarta ini diharapkan lahan sawah dilindungi (LSD) di Kabupaten Purwakarta dapat mendukung program ketahanan pangan nasional," tuturnya.
Baca Juga: Implementasi KIP, Diskominfo Gelar Bimtek Pengklasifikasian Informasi
Diketahui, dalam rapat tersebut juga tampak hadir Kepala BPN/ATR Kabupatrn Purwakarta, Kadis DPMPTSP, Kadispangtan, Kadisperkim dan Kepala Bagian Hukum Setda.(Diskominfo Purwakarta)
Artikel Terkait
Sidang Cerai Anne Ratna Mustika, Kuasa Hukum Dedi Mulyadi Serahkan Bukti Biaya Politik sebagai Nafkah Istri
Warganet Minta Biaya Kampanye Pilkada Diusut Sumber Dananya Dijadikan Alat Bukti Dedi Mulyadi di Sidang Cerai
Pengamat: Tayangan KDM Pernikahan Pria Berkebutuhan Khusus Merupakan Pencitraan Ala Demagogy
Disdukcapil Purwakarta Sasar Perbankan dan Kampus
Implementasi KIP, Diskominfo Gelar Bimtek Pengklasifikasian Informasi
Bupati Majalengka sambut tim LARS DHP Survey