SIDIK JARI- Kuasa hukum dari RRL Arman Telaumbanua, S.H., M.H. menyampaikan rasa ketidak puasannya terhadap kinerja Propam Polres Nias Selatan.
Baca Juga: Klarifikasi Terkait Dumas Kadis Budparpora Kabupaten Nisel, Arman : Mereka Sudah Berdamai
Ketika diwawancarai di halaman polres Nias Selatan, Sabtu (28/01/2023) Arman menyampaikan bahwa, Sp2hp terkait laporan pengaduan yang kami layangkan beberapa waktu lalu di Propam Polres Nias Selatan sudah kami terima.
Baca Juga: Arman Telaumbanua Sebut Laporan Terkait Oknum Kapolsek Lolowau Sudah Sampai Ke Kapolres Nisel
Baca Juga: Arman Telaumbanua Sebut Oknum Kapolsek Lolowau Layak Dicopot Dari Jabatannya
"Ya, hasilnya kurang memuaskan bagi kami. Tentu ketidakpuasan kami ini tidak berhenti sampai disini saja. Mungkin Minggu depan akan kami layangkan pengaduan kepada Kadiv Propam Mabes Polri. "Ujarnya"
Baca Juga: Arman Telaumbanua Sesali Tindakan Kapolsek Lolowau Yang Melakukan Penggeledahan di Rumah Kliennya
Kami tidak menyalahkan penyidik propam dalam persoalan ini, hanya saja kami tidak puas dengan hasil kinerjanya oleh karena itu sampai ketemu di Propam Mabes Polri "tutupnya"