SIDIK JARI- Tiga pelaku pengedar uang palsu di Karawang berhasil diciduk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ciduk Seorang Residivis Pelaku Pencuri Uang Ratusan Juta di Mamuju
Tiga pelaku pengedar uang palsu yang ditangkap berinisial A, K, dan FM.
Kepala Sub-Direktorat IV Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan pengungkapan kasus ini dimulai dengan penyelidikan yang dilakukan dengan menyamar sebagai pembeli.
Baca Juga: Warga Blok Minggu Desa Lojikobong Kejar Maling Motor
"Tersangka A dan K tim melakukan undercover buy (menyamar sebagai pembeli)," ujar Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/10/2022) dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Seorang Mahasiswa di Palembang Cabuli Keponakan Sendiri
Tersangka A dan K ditangkap Selasa lalu (20 September), menurut Andri, Polisi kemudian melanjutkan untuk menyelidiki kedua tersangka dan menangkap tersangka lain, yang berinisial FM.
Baca Juga: Geng Motor Resahkan Warga, Polresta Pekan Baru Tetapkan Empat Pemuda Kasus Penganiayaan
Menurut Andri, pelaku FM ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Senin (10 Maret 2022). Dia mengatakan tersangka FM adalah residivis dalam peredaran uang palsu 2018.
Artikel Terkait
Cek Ramalan Karir dan Keuangan 5 Zodiak, Aries, Taurus, Cancer, Gemini dan Leo
Rizky Billar Mangkir Saat Dipanggil, Polisi : Jemput Paksa!
Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Perceraian, Kuasa Hukum: belum menerima undangan, Pengamat: tidak rasional
Polisi Ungkap Hasil Visum Lesti Kejora,Berikut Deretan Luka yang di Lakukan KDRT Rizky Billar
Kapolri Minta Segera Proses Penetapan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Pola Judi Slot Online Gates Of Olympus Full Scatter Gratis, dijamin Pemain Max Win
TERPOPULER HARI INI :Dedi Mulyadi tidak Hadir di Sidang Perceraian hingga Dijemput Paksa Polisi Rizky Billar
Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Pengisian JPT Kategori Baik dari KASN
3 Zodiak ini Sulit Menerima Kegagalan Masa Lalu, Cinta Virgo Diimpikan Orang lain
Rizky Billar Mangkir Panggilan Polisi, Pengacara : kliennya ada gangguan Psikis