Arman Telaumbanua Sebut Laporan Terkait Oknum Kapolsek Lolowau Sudah Sampai Ke Kapolres Nisel

- Rabu, 25 Januari 2023 | 14:19 WIB
Arman Telaumbanua laporkan oknum Kapolsek
Arman Telaumbanua laporkan oknum Kapolsek

SIDIK JARI- Laporan pengaduan yang dilayangkan ke Propam Polres Nias Selatan oleh Arman Telaumbanua atas tindakan oknum polisi dan oknum Kapolsek Lolowau yang dialami oleh kliennya dalam pemeriksaan di Polsek Lolowau terkait dengan kasus dugaan pidana pasal 338 KUH_Pidana yang terjadi di togizita beberapa waktu lalu masih terus bergulir penyelidikannya.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan di rumahnya di Nias Selatan (25/01/2023), Arman Telaumbanua menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah kita sampaikan kepada bapak Kapolres Nias Selatan dan beliau merespon jika laporan itu sudah ditindaklanjuti.

Baca Juga: Biaya Kampanye dan Hadiah Ulang Tahun Diajukan Dedi Mulyadi Sebagai Bukti Pemberian Nafkah

Baca Juga: Cucun Syamsurijal Lulus Cumlaude Sidang Doktor di Universitas Padjadjaran

"Ya, kita berharap bapak Kapolres Nias Selatan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum Kapolsek Lolowau ini.Kalau perlu, copot saja jabatannya selaku Kapolsek karena tindakan yang dilakukan oleh oknum Kapolsek ini sangat mencederai hukum dan mencoreng nama baik institusi Polri di masyarakat. "ujar Arman"

Baca Juga: Cerita Misteri: Hantu Baju Merah Pengganggu Rumah Tangga Menyerupai Istri

Lanjut Arman menyampaikan, Tindakan Oknum Kapolsek Lolowau ini sebagai bagian dari Tindakan mengkriminalisasi orang.

"Selain itu, tindakan yang dilakukan olehnya juga melanggar hak-hak asasi manusia, makanya saya minta untuk diberi sanksi tegas,"pungkasnya

Editor: Aris Suandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X