SIDIK JARI- Mahkamah Konstitusi (MK) yang bakal memutuskan gugatan UU Pemilu untuk menjadikan sistem proporsional tertutup atau proposional terbuka.
Dengan adanya hal itu, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyorot hal tersebut
Menurutnya,berarti kewenangan full di partai bisa menentukan calon baik itu legislatif.
Baca Juga: Promedia Bangun Megaportal Bantu KUMKM Naik Kelas
Baca Juga: Anne Ratna Mustika Mantapkan Langkah Maju Sebagai Caleg DPRD Jawa Barat Pemilu 2024
"Cuma itu benar benar partai yang menentukan," kata Edy Rahmayadi kepada wartawan, Rabu, 31 Mei 2023.
Lebih lanjut dikatakan, sistem pemilu proporsional terbuka tentu masih lebih cocok dijalankan di Indonesia.
Dari dulu mulai reformasi adalah dilaksanakan terbuka. Terbuka ini yang terbaik di Indonesia.
Baca Juga: Bawaslu Warning: Reses DPRD Purwakarta Berpotensi Pidana Pemilu
" Tapi di Eropa bukan yang terbaik. Kalau terbuka manusianya yang dipilih oleh rakyat. One man one vote, Itu jelas. Saya pilih saya, kamu pilih kamu," kata Edy.
Baca Juga: Diperkosa 11 Orang Pejabat Penting, Rahim Remaja Di Parigi Moutong Harus Diangkat
Edy Rahmayadi mengaku lebih setuju jika sistem proporsional terbuka ini tetap dijalankan di Indonesia.
Karena Indonesia masih perlu yang sistem terbuka belum pas jika dilakukan sistem tertutup.
Artikel Terkait
Bawaslu Warning: Reses DPRD Purwakarta Berpotensi Pidana Pemilu
Tok! PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda Hingga 2025
KPU Purwakarta Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus Pemilu 2024 Ditunda, Ramlan: Tahapan Masih Terus Berjalan
KPU:Suka Tidak Suka,Mau Tidak Mau, Masa Depan Kita Ada di Tangan 60 Persen Pemilih Muda Pemilu 2024, Kok Bisa?
Anne Ratna Mustika Mantapkan Langkah Maju Sebagai Caleg DPRD Jawa Barat Pemilu 2024