Pasca Digugat Cerai Istri, Dedi Mulyadi Dikabarkan Meninggal Dunia Akibat Diracun, Cek Faktanya

- Jumat, 7 Oktober 2022 | 12:22 WIB
Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi

SIDIK JARI- Dedi Mulyadi Anggota DPR RI dikabarkan tewas di racun. Saat ditelusuri kebenaran Dedi Mulyadi masih menjalankan aktivitas sehari -hari.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Raih Penghargaan Pengisian JPT Kategori Baik dari KASN

"kalau cari views jangan kebablasan,semoga Allah SWT memberikan kemuliaan bagi kita semua," ungkapnya, Kamis, 06 Oktober 2022.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Tak Hadir di Sidang Perceraian, Kuasa Hukum: belum menerima undangan, Pengamat: tidak rasional

Sebuah unggahan Akun YouTube Seputar Berita video dengan judul ‘INALILLAHI, Kabar Duka dari DEDI MULYADI / Almarhum
Meninggal Dunia Akibat di racun

Baca Juga: Sidang Perdana Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai, Kuasa Hukum DM : Salah Alamat


Judul video tersebut dinilai mengejutkan karena Dedi Mulyadi saat ini dalam kondisi fisik yang baik dan tidak ada kabar duka.

Baca Juga: Sidang Perdana Gugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi digelar: doakan semoga lancar

Dedi Mulyadi menyebutkan judul yang menyebutkan telah meninggal dunia karena di racun,sangat melenceng dari fakta alias hoaks.

Baca Juga: Belasan Pengacara Siap Dampingi Dedi Mulyadi, Anne Ratna Mustika : saya belum berpikir gunakan jasa pengacara

Video yang berdurasi 3.43 menit itu disebutkan dalam narasi yang menggambarkan sosok Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Pasca di Gugat Cerai Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Unggah Video Cuci Baju Sendiri

Di tengah video, Dedi diceritakan ditinggal selamanya oleh ayahnya, Sahlin Ahmad Suryana.

Faktanya, Dedi Mulyadi saat ini masih beraktivitas seperti biasa dan dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Viral Dedi Mulyadi Kumpulkan Sejumlah Kepala Desa di Hotel Plaza?

Halaman:

Editor: Aris Suandi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPU Kabupaten Majalengka Laksanakan Kirab Pemilu 2024

Sabtu, 30 September 2023 | 14:25 WIB

15 Link Download Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2023

Jumat, 29 September 2023 | 22:28 WIB
X