SIDIK JARI- Sudah beberpa hari pasca gempa bumi yang melanda Kabupaten Cianjur yang menyisakan duka mendalam bagi seluruh lapisan masyarakat.
Gempa bumi yang memaksa ratusan warga untuk tinggal di sebuah tenda pengungsian dengan beralaskan tikar seadanya membuat sedih hati, pasalnya mereka harus tidur berdesakan satu sama lain dengan korban gempa.
Baca Juga: Viral, Seorang Guru Tempeleng 3 Murid di Madrasah Aliyah Daarrurahman Ranji kulon
Baca Juga: Beredar Voice Note di Prediksi Malam Ini Purwakarta Bakal Diguncang Gempa, BMKG : Hoaks
Saat berkunjung ke lokasi kejadian, Ridwan Kamil menemui seorang ibu yang melahirkan di salah satu tenda pengungsian korban gempa Cianjur.
Baca Juga: Gempa Cianjur Tewaskan Ratusan Jiwa, Presiden Jokowi : Saya Turut Berduka Cita Yang Mendalam
Baca Juga: Bantuan Logistik Tiba di Polres Cianjur Yang Diambil Oleh Kepala Desa Masing Masing
Melansir dari Instagram @ridwankamil GEMPITA SHALIHAH KAMIL,
Itu nama yang saya berikan untuk bayi perempuan yang jam 19.00 tadi lahir di tenda pengungsian. Kebetulan ibunya, Ibu Dewi, meminta saya memberikan nama.
Artikel Terkait
Kunjungi Episentrum Gempa Cianjur, Ridwan Kamil : Negara Harus Ada Membersamai Pemakaman Korban
Bantuan Logistik Tiba di Polres Cianjur Yang Diambil Oleh Kepala Desa Masing Masing
Gempa Cianjur Tewaskan Ratusan Jiwa, Presiden Jokowi : Saya Turut Berduka Cita Yang Mendalam
Terbongkar!!! Trik Licik Bandar Judi Slot Online Gate of Olympus, Ini Cara Setting Keluar Petir Merah
Korps Marinir TNI AL Kirimkan Prajuritnya Bantu Korban Bencana Gempa di Kabupaten Cianjur
Beredar Voice Note di Prediksi Malam Ini Purwakarta Bakal Diguncang Gempa, BMKG : Hoaks
Trik Mendapatkan Saldo DANA Gratis 1Juta Tanpa Undang Teman dan Tanpa Download Aplikasi,Terbukti Cair
Pola Slot Online Paling Gacor Gates Of Olympus Samberan Petir Merah x500 Kakek Zeus dan Full Scatter Gratis
Viral, Seorang Guru Tempeleng 3 Murid di Madrasah Aliyah Daarrurahman Ranji kulon
Dedi Mulyadi Kembali Absen Disidang Gugatan Cerai,Majelis Hakim Tegaskan Kesempatan Terakhir Bagi Tergugat