PURWAKARTA – Sertijab merupakan sebagai bentuk penyegaran pejabat lama kepada pejabat yang baru. Sejak purna tugas Kepala Desa Karangmukti ( Endin ). Beliau merupakan salah satu kepala desa yang resmi menyandang status purna tugas dari 83 Kepala Desa Sekabupaten Purwakarta. Endin resmi jabatan nya di ganti oleh pejabat sementara yakni oleh Aan. S.Pd.i.M.Si selaku Sekcam di Kecamatan Bungursari.
Pemkab Purwakarta juga menyiapkan Penjabat (Pj) Kades untuk mengisi jabatan orang nomer satu di desa itu untuk sementara hingga dilakukan pilkades di desa tersebut. Pj Kades itu diambil dari Pegawai Sipil Negara (PNS) Kabupaten Purwakarta yang bukan bertugas sebagai guru maupun tenaga medis. Hal tersebut mengacu kepada peraturan undang undang desa,kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melalui Pandadinata selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( DPMD ) Saat di Aula kantor Desa Karangmukti,Selasa ( 26/11/2019 ).
“Untuk PNS yang menjadi Pj Kades agar segera dapat melaksanakan tugasnya menjadi kades, melakukan analisis permasalahan yang ada di desa tersebut, Jangan sampai pelayanan masyarakat mengalami terkendala,” kata Panda.
Sesuai jadwal yang diberikan dari pihak Kecamatan bahwa Serah Terima Jabatan Kepala Desa kepada Penjabat yang baru agar segera dilaksanakan pegantian Kepala Desa Yang baru,ucap Pandadinata.”
Sertijab Kepala Desa Karangmukti tersebut selain di hadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( DPMD ) Pandadinata, juga di hadiri oleh Camat Bungursari M.Saripul Harom. S.Sos., Kabid Pemdes Agung,Bhabinkamtibmas,Babinsa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta Hansip.”
Pj Desa Karangmukti Aam S.Pd.i. M.si. mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh hadirin, karena selama ini beliau menyadari bahwa tugas kepala desa bukanlah sebagai diktator pemegang kekuasaan. Namun seorang kepala desa adalah tak lebih dari seorang pelayan masyarakat, yang tentunya harus selalu siap sedia dalam pelayanan publik baik secara administrasi maupun secara sosial dimasyarakat.
Beliau mengingatkan selama menjadi kepala desa selalu wanti-wanti kepada aparatur, bahwa Balai Desa adalah rumah kedua yang tak lain sebagai ladang ibadah untuk melayani dan tunaikan segala kewajibannya agar tidak tersandung masalah,ucap Endin.”
Pj Desa Karangmukti Aan. S.Pd.i.M.si. mengatakan. Insyaallah Saya akan melanjutkan program program kepala desa yang lama. Seperti yang sudah di gariskan melalui RPJMDes dan sesuai mekanisme yang ada dan kita tidak boleh menyimpang. Yang terpenting adalah bagaimana kita mensukseskan dan meraih simpati masyarakat sehingga bisa secara bersama sama sukses. Segala sesuatu di butuhkan transfaransi agar masyarakat bisa percaya serta bisa sukses dalam mengemban amanah,” tutur nya.
Sebagai penutup acara, seluruh hadirin memberikan ucapan perpisahan juga uacapan selamat menjalankan tugas bagi keduanya. Pemberian ucapan tersebut diawali dari Camat Bungursari dan diikuti oleh BPD dan lembaga desa lainnya. (Ade Suhada)
Komentar0