GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pemilik Sidikjari.net Akan Menggugat Pemilik Akun Lili Zani Chacha di Majalengka Rp.1 Miliar

PURWAKARTA,sidikjari.net,- Pemilik media online Sidikjari.net akan menggugat Eka Kurniasih akun Fecebook Lili Zani Chacha di Majalengka senilai,Rp.1 Miliar.

Kami akan lakukan gugatan perbuatan melawan hukum, karena merasa dirugikan atas munculnya postingan Lili Zani Chacha yang menyebutkan,punten ka wartawan anu tos nyebarkeun berita anu kirang saeb(maaf kepada wartawan yang sudah menyebarkan berita yang tidak bagus) menyebutkan pembagian BPNT di desa Kertasari memberikan makanan tak layak.

Lihat ini bukti yang sebenarnya mentimun yang segar dan buah-buahan yang bagus dibilang tak layak,anda itu banyak bicara tanpa bukti. Jangan menjatuhkan sesama profesi mu hanya karena ingin mendapatkan uang.

Penyebar hoak (sidik jari, RIAN,x-jey),"kata Eka Pemilik Akun facebook Lili Zani Chacha di tag ke lima akun lainnya, ucapnya

"akibat potingan tersebut 4 perusahaan yang kerjasama iklan dan advetoril dengan sidikjari.net dibatalkan sepihak,sehingga menimbulkan kerugian perusahaan,"ungkap,Rudy Harto Komisaris PT. Kembar Mediatama Group yang menaungi Media daring Sidikjari.net,Selasa,(28/4/2020).

Sebelumnya,lanjut Rudy, Kami telah mengambil langkah-langkah dengan melayangkan surat somasi,

"namun sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan bahkan terkesan menyepelekan," ucapnya. (red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.