Dari hasil pantauan dilokasi, Selasa (22/2/2021), tiga orang pejabat datang memenuhi panggilan kejaksaan negeri Purwakarta sekitar pukul
Kasubsi Prodsarin dan Penkum Kejaksaaan Negeri Purwakarta, M Syarif Hidayat, membenarkan adanya tiga orang pejabat Pemkab Purwakarta sebagai PPTK Di dinas Tata ruang dan pemukiman Kabupaten Purwakarta datang memenuhi panggilan untuk klarifikasi
" Pemanggilan tiga orang PPTK secara bersamaan untuk klarifikasi diantaranya,Aep durohman mantan kadis Tarkim ,Dian hardiansah mantan Kabid Tarkim dan Engkos Kosasih saat ini masih Kabid Dinas Tarkim kabupaten Purwakarta " kata Syarif
Masih menurut,Syarif, saat ini pemanggilan PPTK,untuk menyerahkan data - data terkait tender proyek masjid Bungursari Tajug Gede untuk di telaah oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta .
" Kedepan dijadwalkan akan melakukan pemanggilan pengusaha proyek masjid Bungursari tajuk gede dan untuk waktu belum bisa di tentukan," pungkas Syarif. (ris)
Komentar0