GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Kejari Purwakarta Panggil Mantan Kadistarkim dan PPTK Terkait Tender Tajug Gede

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Berawal dari laporan Komunitas Masyarakat Purwakarta ( KMP) tekait Dugaan Tender pembangunan masjid Tajug Gede Bungursari. Kejaksaan Negri Purwakarta mulai memenangil PPTK (Pejabat Pembuat Tehnis Kegiatan ) Distarkim Purwakarta untuk klarifikasi.

Dari hasil pantauan dilokasi, Selasa (22/2/2021), tiga orang pejabat datang memenuhi panggilan kejaksaan negeri Purwakarta sekitar pukul

Kasubsi Prodsarin dan Penkum Kejaksaaan Negeri Purwakarta, M Syarif Hidayat, membenarkan adanya tiga orang pejabat Pemkab Purwakarta sebagai PPTK Di dinas Tata ruang dan pemukiman Kabupaten Purwakarta datang memenuhi panggilan untuk klarifikasi

" Pemanggilan tiga orang PPTK secara bersamaan untuk klarifikasi diantaranya,Aep durohman mantan kadis Tarkim ,Dian hardiansah mantan Kabid Tarkim dan Engkos Kosasih saat ini masih Kabid Dinas Tarkim kabupaten Purwakarta " kata Syarif

Masih menurut,Syarif, saat ini pemanggilan PPTK,untuk menyerahkan data - data terkait tender proyek masjid Bungursari Tajug Gede untuk di telaah oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta .

" Kedepan dijadwalkan akan melakukan pemanggilan pengusaha proyek masjid Bungursari tajuk gede dan untuk waktu belum bisa di tentukan," pungkas Syarif. (ris)

Komentar0

Type above and press Enter to search.