Kasubsi Prodsarin dan Penkum Kejaksaaan Negeri Purwakarta, M Syarif Hidayat, membenarkan adanya tiga orang pejabat Pemkab Purwakarta sebagai PPTK di dinas Tata Ruang dan pemukiman Kabupaten Purwakarta datang memenuhi panggilan untuk klarifikasi.
"pemanggilan mantan kadistarkim dan PPTK,untuk menyerahkan data - data terkait tender proyek masjid Bungursari Tajug Gede untuk di telaah oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta," ungkapnya.
Kedepan dijadwalkan akan melakukan pemanggilan rekanan tender pembangunan masjid tajug gede dan untuk waktu belum bisa di tentukan.
"kami akan segera memanggil rekanan pembangunan tajug gede akan segera dijadwalkan,"ujarnya.
Komentar0