PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,- Pengawasan terhadap proyek Kotaku yang dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta dianggap lalai. Pasalnya, aktivitas alat berat pada proyek tersebut menyebabkan salah satu bagian rumah warga di sekitar proyek ambruk.
Parahnya, hingga kini pihak pelaksana kegiatan Penanganan Kumuh Skala Kawasan dengan nama proyek pekerjaan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kabupaten Purwakarta Kawasan RK-1 yang berlokasi di Kelurahan Cipaisan, Nagri Kaler dan Purwamekar, Kecamatan Purwakarta itu, belum memberikan ganti rugi kepada warga Kelurahan Cipaisan yang rumahnya ambruk tersebut.
Koordinator Lembaga Kajian Strategis Kebijakan Publik (eLkap), Anas Ali Hamzah mengatakan, dalam sebuah perencanaan usaha, kegiatan atau pembangunan tentu diperlukan perencanaan yang matang terutama berkaitan dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
"Tujuannya adalah agar usaha, kegiatan atau pembangunan tersebut berjalan lancar. Dalam suatu perencanaan, tentunya dampak terhadap lingkungan juga perlu diperhatikan. Jika sebuah proyek malah mengakibatkan kerusakan pada lingkungan sekitar, harus dipertanyakan bagaimana pengawasan yang dilakukan dinas terkait?" kata Anas, kepada awak media, Kamis (4/3).
Menurutnya, Amdal merupakan suatu kajian mengenai dampak positif dan negatif dari suatu rencana kegiatan atau proyek, yang dipakai pemerintah dalam memutuskan apakah suatu kegiatan atau proyek Iayak atau tidak Iayak Iingkungan.
"Perhatian terhadap lingkungan sekitar dimaksudkan untuk menekan dampak dari pembangunan kepada lingkungan dan masyarakat sekitar. Maka dari itulah diperlukan sebuah analisis mengenai dampak lingkungan. Pihak pengawas proyek harus serius terhadap hal ini," tuturnya.
Kata Anas, kerja pengawas proyek dengan Amdal-nya sangat penting untuk mengurangi berbagai potensi masalah dan dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Tentu saja, termasuk kondusifitas wilayah selama proses pekerjaan tersebut berlangsung.
"Amdal, terdiri dari analisis yang meliputi berbagai macam aspek lingkungan, baik yang berupa aspek kimia, fisik, sosial, ekonomi, budaya, biologi, dan sebagainya. Semuanya perlu analisa secara menyeluruh. Amdal juga merupakan sebuah alat yang digunakan untuk pengambilan keputusan mengenai akibat apa saja yang kemungkinan muncul dari sebuah rencana usaha atau kegiatan," ujarnya.
Saat di konfirmasi Kadistarkim Purwakarta belum berhasil.
Komentar0