GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Polres Indramayu Gerebek Warkop Ditemukan Ribuan Obat Terlarang

INDRAMAYU,SIDIKJARI.CO.ID,-
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu menggerbek sebuah Warung Kopi (Wakop) yang menjual narkoba jenis obat-obatan.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan ribuan butir obat terlarang siap jual dari berbagai jenis yang disembunyikan oleh sang penjual.

Kapolres Indramayu,AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo membenarkan,dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah Indramayu, menggeledah sebuah warung, yang menjual obat-obatan terlarang dikalangan remaja dan pelajar.

"Hasilnya kami ditemukan ribuan butir obat terlarang yakni jenis tramadol, heximer, dan alprazolam dan berhasil amankan pelaku MD alias Jambul,"ungkapnya,Senin,(29/3/2021).

Dijelaskan,obat obatan terlarang ini, diketahui saat dikonsumsi bisa menciptakan halusinasi tinggi dan mampu menciptakan keberanian di luar kendali.

"selain itu, kesulitan bernapas, hingga napas menjadi melambat sampai akhirnya berhenti,"jelasnya.

Heri juga menegaskan, Kami tidak main-main menindak para pengedar dan bandar untuk memutus peredaran narkoba di Kabupaten Indramayu.

Komentar0

Type above and press Enter to search.