GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Warga Desa Larangan Pereng Menjadi Korban Tabrak Lari

SUMENEP, SIDIKJARI.CO.ID,-
Seorang pengendara sepeda motor Supra bernopol : W 2389 XW asal Desa Larangan Perreng Kecamatan Paragaan menjadi korban tabrak lari. 1 April 2021, sekira pukul 15.15 Wib.

Korban tabrak lari tersebut adalah seorang pria malang bernama Mujtaba Romdan.

Peristiwa naas tersebut terjadi di Jalan Raya Pamekasan Sumenep, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kasubbag Humas Polres Sumenep menerangkan bahwa berawal pada saat kendaraan Sepeda Motor Supra yang dikendarai korban melaju dari arah Barat Ke arah Timur.

"Namun pada waktu bersamaan, tiba tiba melaju kendaraan Roda empat berjalan searah. Dan diduga pada saat itu ingin mendahului pengendara sepeda motor yang dikendarai korban," ujar widiarti

Pada saat itu, Lanjut Widiarti, Kendaraan roda empat tersebut menyinggol pengendara sepeda motor sehingga korban terjatuh."Sedangkan kendaraan R4 tetap melaju dan melarikan diri," imbuh Widiarti

"Atas musibah kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor Supra Meninggal Dunia (MD) sesaat setelah di rawat di Puskesmas Pragaan,"Tandas Mantan Kapolsek Kota Sumenep AKP Widiarti SH. ( Fariz/Muslih)

Komentar0

Type above and press Enter to search.