GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Sempat Disegel Tak Berizin Kandang Ayam di Cibukamanah Buka Kembali

PURWAKARTA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Pengusaha ayam potong yang berada di wilayah Cibukamanah kangkangi regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah, tidak indahkan aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Bentuk pembangkangan yang dilakukan oleh pengusaha ayam potong tersebut disinyalir karena memiliki beking yang kuat.

Padahal, beberapa bulan yang lalu, kandang ayam yang berlokasi di Desa Cibukamanah tersebut sempat di tutup oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten bagian penegakan dan penindakan perda.

Namun belakangan ini, kandang ayam tersebut diam-diam beroperasi. Padahal mereka tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah setempat.

“Iya dulu kita tindak. Bahkan sudah ada kesepakatan hitam diatas putih, bahwa mereka tidak akan beroperasi sebelum mengantongi izin,” kata Iman Sukmana, Kabid Gakda pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten.

Mengetahui perusahaan tersebut beroperasi secara diam-diam, Kabid Iman merasa geram karena sudah mengkangkangi perjanjian hitam diatas putih yang sudah ditandatangani bersama.

“Mereka kita panggil ke kantor, untuk menandtangani berita acara bahwa mereka tidak beroperasi sebelum izinnya keluar,” tambah Iman, menerangkan.

Anggota Dewan Jadi Beking?

Waktu itu, yang datang ada tiga orang dari pihak perusahaan ayam tersebut. Diterima oleh Kabid dan juga Sekretaris Dinas (Sekdis), kemudian menandatangani berita acara tidak akan beroperasi.

“Salah satu yang datang waktu itu anggota dewan,” tegas Kabid Iman.
Namun Iman tidak mengatahui kapasitas anggota dewan tersebut, datang bersama penanggungjawab pemilik kandang ayam.

“Kepentingannya saya kurang paham, karena dia (anggota dewan) hanya mendampingi saja,” kata Iman, mengakhiri pembicaraan.

Komentar0

Type above and press Enter to search.