GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

3500 Karyawan Pabrik Rokok Bakal Terima BLT

MAJALENGKA,SIDIKJARI.CO.ID,-
Sekitar 3500 buruh pabrik rokok warga Majalengka dikabarkan bakal menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) sejumlah Rp 300 000,

"BLT tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Majalengka," ujar Anggota DPRD Komisi II Fajar Shidiq saat ditemui di kantor DPC PPP  Rabu (15/09).

Fajar berharap, pemberian BLT seperti ini akan meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok warga Majalengka,

"Dengan bantuan tersebut diharapkannya daya beli masyarakat akan meningkat diera pandemi Covid-19. Dengan begitu roda perekonomian di kabupaten Majalengka akan terus berputar dan membaik di masa pandemi saat ini," ucapnya.

Politisi Partai berlambang Ka'bah ini juga meminta kepada semua stake holder yang terlibat dalam penyaluran santunan BLT agar bantuan disalurkan sesuai dengan regulasi yang ada dan tentunya tepat sasaran. 

Menurutnya, industri rokok membantu pemerintah dalam penerimaan negara non pajak di bidang tembakau dan cukai. Oleh karenanya diharapkan perusahaan rokok yang ada dapat bersinergi dalam pembangunan.

"Industri rokok ini membantu pemerintah dalam penerimaan negara dibidang tembakau dan cukai sehingga berkontribusi dalam pembangunan," ujarnya.

Fajar mengungkapkan, dari dana DBHCHT ini juga selain pembagian BLT untuk buruh pabrik rokok, juga akan disalurkan untuk para petani tembakau yang ada di Majalengka, selain itu dianggarkan pula untuk penguatan kelembagaan assosiasi petani tembakau, serta sarana pertanian yang dibutuhkan para petani

Ia menambahkan, penyaluran BLT kepada buruh pabrik rokok dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Keuangan nomer 206 tahun 2020 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT.

"Pelaksanaan program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat dilakukan melalui kegiatan pemberian BLT seperti ini," pungkasnya. (Salman)

Komentar0

Type above and press Enter to search.