SIDIKJARI- Adanya pembangunan salah satu Pabrik di Desa Bantarwaru Kecamatan Ligung Kabupaten Majalengka di pertanyakan oleh warga tentang perizinan, pasalnya warga pun mengatakan apakah pabrik tersebut sudah mengantongi tentang izin amdal Lalin ataupun izin yang lainya, Kamis. (21/12).
Salah satu warga saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa adanya pembangunan tersebut, kami yang dilingkungan tidak pernah tau serta tidak pernah dilibatkan dan perhari ini pun kami beserta aparat desa datang ke perusahaan tersebut untuk mempertanyakan terkait izin industri, ujarnya.
Ditempat yang sama Kades Bantarwaru Azis mengatakan bahwasanya saya secara pribadi tidak menghalangi inspestor datang ke majalengka. Dan yang saya minta itu tentang tertib nya administrasi mengenai perizinan serta lingkungan diwilayah tersebut tolong dilibatkan, imbuhnya.
Yang sangat di sesalkan itu, kenapa pihak perusahaan gak pernah datang ke desa untuk memberitahu bahwa disitu bakal adanya ada kegiatan pembangunan satu pabrik, tukasnya.
Terlihat pantauan awak media perusahaan tersebut diberhentikan dan ditutup.
Sampai berita ini di terbitkan awak media belum bisa komunikasi dengan pihak perusahaan.
Komentar0