GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Minim PAD, Penegak Hukum Diminta Ungkap Kebocoran Anggaran PDAM Purwakarta

SIDIKJARI- Pasca Mundurnya Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta, Dadang Saputra. 

Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum lebih proaktif lagi melakukan penyelidikan terhadap dugaan kebocoran sejumlah anggaran di perusahaan yang sebelumnya bernama PDAM tersebut.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ada tidaknya praktek nakal pengelolaan keuangan di perusahaan plat merah yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Purwakarta itu. 

Terlebih, anggaran yang dikelola perusahaan tersebut cukup besar. Sedangkan bagi hasil ke daerahnya sangat kecil, bahkan nyaris tidak ada. Dikabarkan, untuk PAD tahun 2023 saja perusahaan tersebut ditenggarai tak ada setoran sama sekali.

Pun demikian dengan keberadaan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM yang dianggap tidak membawa perubahan yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan perusahaan tersebut.

"Harus diungkap ke publik. Paling tidak ini untuk meng-clear-kan. Dan PDAM harus terbuka. Toh itu badan usaha milik publik," ujar Ketua DPC Repdem Kabupaten Purwakarta, Asep Yadi Rudiana kepada awak media, belum lama ini.


Sangat ironi, lanjut Asep Bentar, begitu ia biasa disapa, perusahaan yang berdiri sejak 1978 tersebut tidak kunjung memberikan kontribusi yang besar bagi daerah. Padahal, selain mengelola dana rutin yang masuk dari pelanggan, hampir setiap tahun PDAM Purwakarta juga memperoleh suntikan dana penyertaan modal dari APBD Kabupaten, Provinsi hingga pusat.


"Ketika muncul kasus gagal setor ke kas daerah, hal ini mengindikasikan dalam pengelolaan keuangannya ada masalah. Bahkan mungkin sudah sangat kronis. Sangat tepat kalau APH menyelidiki," kata Asep Bentar.

Tahun-tahun sebelumnya juga diketahui bahwa PDAM Purwakarta dilaporkan gagal setor bagi hasil pendapatan ke kas daerah. Padahal, setiap bulan perusahaan tersebut memperoleh pemasukan Rp 1,9 milyar atau 22,8 milyar pertahun dari 23 ribu pelanggan sektor rumah tangga. Belum dari sektor niaga dan industri.


Tak berhenti disitu, hampir setiap tahun anggaran dari APBD Purwakarta, provinsi hingga pusat juga kerap digelontorkan sebagai dana penyertaan modal. Jika diakumulasi, angkanya sudah lebih dari Rp 100 miliar.

Hingga naskah ini ditulis, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari manajemen perusahaan tersebut. 



Komentar0

Type above and press Enter to search.