GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Usai Laporkan Dua OPD, DPC Pospera Kembali Bakal Laporkan Satu OPD ke Kejaksaan Negeri Purwakarta

SIDIKJARI- DPC Pospera Purwakarta Bakal melaporkan satu lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diduga melakukan tindakan korupsi. 

Hal ini dilakukan setelah DPC Posera sebelumnya melaporkan dua OPD lainnya yang diduga melakukan tindakan yang sama.

Ketua Pospera Sutisna Sonjaya mengatakan berdasarkan hasil investigasi, terungkap bahwa OPD yang akan dilaporkan tersebut diduga telah melakukan manipulasi anggaran dan penyelewengan. 

"Tindakan ini sangat merugikan masyarakat dan merugikan kepercayaan publik terhadap pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab dan transparan dalam pengelolaan anggaran,"ungkapnya, Selasa,(16/1/2024).

Tisna juga menegaskan bahwa DPC Pospera akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap dugaan korupsi yang dilakukan oleh OPD di wilayah mereka. 

“Kami tidak akan tinggal diam jika ada tindakan korupsi yang merugikan masyarakat. Kami akan terus melaporkan dan memerangi tindakan korupsi di mana pun,”tegasnya.

Sebelumnya, DPC Pospera telah melayangkan laporan resmi terkait dugaan penyelewengan anggaran oleh dua OPD di Purwakarta.

Dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh dua OPD ini mengundang perhatian DPC Pospera. 

Menurut Ketua DPC Pospera, Sutisna Sonjaya merasa prihatin dengan tindakan yang merugikan keuangan negara dan mengabaikan kepentingan masyarakat. 

"Kami memutuskan untuk mengambil tindakan hukum dalam bentuk laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Purwakarta,"ungkapnya, Senin,(15/1/2024).

"Berkas yang kita laporkan secara rinci dan terperinci dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh dua OPD tersebut,"pungkasnya.***

Komentar0

Type above and press Enter to search.